Polisi Selidiki Miras yang Ditenggak Wanita Muda hingga Mulut Berbusa di Klub Malam Jakarta Barat
Wanita muda IA (18) meninggal dunia usai menenggak minuman keras di sebuah klub malam daerah Tamansari, Jakarta Barat.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wanita muda IA (18) meninggal dunia usai menenggak minuman keras di sebuah klub malam daerah Tamansari, Jakarta Barat.
Sampai saat ini polisi masih menyelidiki jenis miras yang ditenggak korban hingga mulutnya mengeluarkan busa.
Kapolsek Tamansari Kompol Adhi Wananda menuturkan masih menggali keterangan dari saksi-saksi untuk mengetahui fakta peristiwa.
Menurutnya, memang betul ada satu perempuan yang tidak dikenali berada di klub malam tersebut.
“Itu masih kita lakukan penyelidikan (miras yang diminum dan satu wanita tidak dikenal) karena saat ke TKP meja sudah dibersihkan. Jadi kita periksa saksi-saksi,” ucap Kompol Adhi saat dihuhungi, Jumat (11/10/2024).
Baca juga: Kronologis Wanita Muda Tewas Usai Tenggak Miras di Klub Malam, Meja Sudah Bersih Saat Polisi Datang
Polisi menyebut korban sempat pulang ke indekosnya setelah pulang kerja kemudian berangkat ke klub malam bersama temannya yang juga saudara insial SO.
Korban bersama saksi SO datang ke klub malam sekitar pukul 04.00 atau 05.00 WIB.
“Dia (korban) kondisinya mabuk lalu tidak sadarkan diri dan di bawa ke Klinik Medika,” jelasnya.
Barulah korban dirujuk ke Rumah Sakit Husada Jakarta Barat karena Klinik Medika tidak sanggup menangani.
“Itu jam 12.00 siang kita baru dapat info dari Husada. Kalau dia (korban) datang ke sana (klub malam) sekitar jam 04.00 pagi,” urainya.
Polisi masih menunggu persetjuan pihak keluarga untuk dilakukan otopsi terhadap korban untuk mengetahui pasti penyebab kematian.
Sementara itu perihal CCTV sejauh ini polisi belum melakukan pemeriksaan sejumlah kamera pengintai di klub malam.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan korban IA pergi ke tempat hiburan malam bersama saksi SO.