Polisi Tangkap Pria yang Rudapaksa Seorang Nenek di Bekasi
Polisi menangkap seorang pria yang diduga perkosa (rudapaksa) seorang nenek di Kecamatan Bekasi Selatan.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Polisi menangkap seorang pria yang diduga perkosa (rudapaksa) seorang nenek di Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi , Jawa Barat.
Pria berinisial H itu ditangkap polisi kemarin.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Audy Joize Oroh mengatakan usai penangkapan pelaku langsung dibawa pihaknya ke Mapolres Metro Bekasi Kota.
“Terkait pelaku sudah ditangkap,” kata Audy, Rabu (16/10/2024).
Audy menjelaskan saat ini pelaku yang rupanya mengenali korban berinisial TS (57) juga sudah ditahan.
“Pelaku juga sudah kami tahan,” singkatnya.
Kronologi Kejadian
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menceritakan kronologi kejadian.
Kasus pemerkosaan berawal saat korban sedang berada di dalam kamar rumahnya tersebut.
Terduga pelaku inisial H lantas menyelinap masuk ke rumah korban lewat jendela.
"Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara membuka jendela dan mematikan lampu," ucapnya.
Baca juga: Kronologis Sales Minuman Diperkosa 3 Pria di Bekasi, Polisi Buru Pelaku
Mengetahui lampunya mati, korban lantas keluar dari kamarnya untuk menyalakan lampu.
Namun terduga pelaku tiba-tiba datang lalu membekap mulut korban dengan menggunakan kain.