Tampang Oknum Guru Pelaku Pencabulan Siswi SD di Jaksel yang Jadi Buronan Sejak Maret 2023
Polisi terus berupaya mencari informasi tentang keberadaan Dani dan meminta masyarakat melapor bila melihat keberadaan tersangka
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus pencabulan yang melibatkan oknum guru SD di Jakarta Selatan mencuat usai Polres Metro Jakarta Selatan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) atas nama Dani.
Sebagai seorang pendidik, perbuatan ini mengejutkan banyak pihak, terutama orang tua murid dan masyarakat sekitar.
Dani, seorang guru di SD Grogol Utara Kebayoran Lama, diduga melakukan pencabulan terhadap salah satu muridnya yang masih berusia sembilan tahun, inisial AD.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, tindakan tersebut terjadi pada 23 Februari 2023 ketika murid-murid sedang mengikuti les di kelas.
“Pelaku melakukan aksi pencabulan dengan cara meraba sejumlah bagian tubuh muridnya yang duduk di bangku kelas tiga SD,” kata Nurma.
Baca juga: Tukang Ojek di Sulsel Divonis Bebas Usai Ditahan 3 Bulan Kasus Pencabulan, Ini Kata Kapolres
Pengakuan ini terungkap setelah korban bercerita kepada ibunya tentang perlakuan tidak senonoh yang dialaminya.
Ibu korban, inisial AP, langsung melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian pada 24 Februari 2023.
Setelah laporan diterima, polisi melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi dan menetapkan Dani sebagai tersangka.
Namun, sejak Maret 2023, Dani menjadi buronan dan sulit untuk dilacak oleh pihak kepolisian.
Nurma menambahkan bahwa, meskipun pihaknya telah berusaha mendatangi rumah pelaku, Dani tidak berada di tempat dan istrinya juga tidak mengetahui keberadaannya.
Polisi terus berupaya mencari informasi tentang keberadaan Dani.
Mereka meminta masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui informasi terkait pelaku.
“Silakan bertelepon atau memberi informasi ke Polres Jaksel di nomor 110,” tambah Nurma.