Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bocah 7 Tahun di Pasar Minggu Lolos dari Aksi Penyanderaan, Polisi Beri Pendampingan Psikologis

Polisi saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui motif pelaku dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.  

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Bocah 7 Tahun di Pasar Minggu Lolos dari Aksi Penyanderaan, Polisi Beri Pendampingan Psikologis
ist
Ilustrasi penyanderaan. Seorang bocah perempuan berusia 7 tahun menjadi korban dari aksi penyanderaan di Pospol Pasar Minggu, Senin (28/10/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang bocah perempuan berusia 7 tahun menjadi korban dari aksi penyanderaan di Pospol Pasar Minggu, Senin (28/10/2024).

Pelaku, Indra Jaya (54), warga Jakarta Utara sudah berhasil diamankan. 

Baca juga: Kasus penyanderaan: Sindrom Stockholm nyata atau omong kosong?

Sementara korban disandera oleh pelaku yang menggunakan pisau dapur sepanjang 10 cm diberikan pendampingan psikologis.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota yang terlibat dalam operasi penyelamatan ini.  

Baca juga: Reaksi TNI usai Pilot Susi Air Dibebaskan dari Penyanderaan KKB Papua

“Keberhasilan ini menunjukkan kesigapan dan profesionalisme Polri dalam menangani situasi darurat dan melindungi warga negara,” kata Ade Rahmat kepada wartawan.

Polisi saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui motif pelaku dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.  

BERITA REKOMENDASI

Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan orang tua dalam menjaga keselamatan anak-anak mereka.

Kapolres mengatakan kronologi kejadian bermula saat pelaku membawa korban dari kediamannya di Cakung sekitar pukul 19.00 WIB.  

Pelaku, yang diketahui mengenal korban dan keluarganya, membawa anak tersebut ke Pospol Lantas Polsek Pasar Minggu.  

Di lokasi, anggota Satuan Lalu Lintas yang sedang bertugas, dibantu oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Ragunan Aiptu Dody Edi Sudrajat, berhasil meredakan situasi dan merebut pisau dari tangan pelaku setelah melakukan negosiasi dan pendekatan persuasif. 

Baca juga: Ada Peran Kuat Tokoh Adat di Pembebasan Pilot Susi Air, 1.5 Tahun Jadi Sandera KKB Nduga

Setelah pisau berhasil direbut, pelaku langsung diamankan. 


“Korban yang mengalami trauma, segera dilarikan ke Rumah Sakit JMC Pancoran oleh Kasat Lantas Kompol Yunita Natallia Rungkat untuk mendapatkan perawatan medis dan pendampingan psikologis,” ucap Ade Rahmat.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas