3 Fakta Penyanderaan Bocah di Pos Polisi, Siapa Sosok Pelaku Berinisial IJ yang Positif Sabu
pelaku sempat berizin dengan orangtua korban dengan alasannya membawa S jalan-jalan ke rumah sepupunya.
Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bocah 7 tahun menjadi korban penyanderaan oleh pria berusia 54 tahun berinisial IJ di Pos Polisi Pasar Minggu Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024).
IJ menyandera dengan menggunakan senjata tajam (sajam) berupa pisau dapur yang dihunus ke leher sang bocah.
Baca juga: Bocah 7 Tahun di Pasar Minggu Lolos dari Aksi Penyanderaan, Polisi Beri Pendampingan Psikologis
Berikut ini Tribunnews.com rangkum fakta-fakta penyanderaan bocah perempuan di Pos Polisi Pasar Minggu:
1. Pelaku Sudah Siapkan Pisau
Saksi mata di lokasi kejadian, Jonatas Amaral De Araujo menceritakan kronologi pria paruh baya yang menyekap seorang anak perempuan di dalam pospol Pejaten.
Awalnya, Jonatas mengaku tengah mengendari sepeda motor dan berhenti di lampu merah perempatan Pejaten dari arah Kemang sekira pukul 10.00 WIB.
Dia pun melihat anak perempuan tengah bermain dengan teman-temannya di lampu merah tersebut.
Tak berselang lama, seorang pria paruh baya langsung menghampiri anak perempuan itu sambil memiting.
Bahkan, pria itu juga menodongkan pisau kepada anak perempuan itu.
“Jadi saya lagi di nunggu lampu merah, si ade itu lagi main sama temennya. Tiba-tiba adenya dipiting sama di todong pisau,” kata Jonatas kepada Tribunnews.com, Senin (28/10/2024).
Melihat kejadian itu, Jonatas dan sejumlah pemotor lainnya pun berteriak. Sebab, dia melihat ada pisau yang ditodongkan ke anak perempuan tersebut.
“Saya lihat langsung teriak,” ujarnya.
Dia juga melihat bahwa pria paruh baya itu akan menumpangi taksi sambil membawa anak perempuan tersebut.
Namun, Jonatas menduga supir taksi itu menduga bahwa pria paruh baya itu penculik dan tak mengizinkan masuk ke dalam kendaraannya.
“Dia (pelaku) mau naik taksi, cuman taksinya sadar kalau itu penculikan,” kata dia.
Jonatas bersama pengendara sepeda motor lainnya pun berusaha mengejar pria yang membawa anak perempuan tersebut.
Namun, pria itu jusru mengancam akan melukai anak perempuan itu.
“Pas mau dikejar, dia bilang ‘kalau dekat saya tusuk ini anak,” ujarnya menirukan peristiwa itu.
Melihat warga yang semakin berkumpul, terduga pelaku ini pun membawa anak perempuan itu masuk ke dalam Pospol Pejaten.
Di dalam Pospol, pria itu pun mengatakan ingin membawa anak itu.
Tak berselang lama, sejumlah petugas kepolisian dan TNI yang melihat langsung mendekati Popol untuk melakukan mediasi.
Jonatas mengatakan, petugas Kopolisian dan TNI pun berhasil membujuk pelaku untuk tidak melukai anak perempuan itu.
Terduga pelaku pun meminta kendaraan untuk meninggalkan Pospol beserta anak perempuan tersebut. Kendaraan berwarna hitam berplat nomor Mabes TNI pun disiapkan.
Pria paruh baya itu pun menggendong anak perempuan masuk ke dalam mobil tersebut. Saat itu pula, petugas berhasil meringkus terduga pelaku dan mengamankan anak perempuan tersebut.
Baca juga: Kasus penyanderaan: Sindrom Stockholm nyata atau omong kosong?
2. Baru Kenal 2 Bulan
Aksi penyanderaan seorang bocah perempuan berusia 7 tahun oleh pria paruh baya di Pos Polisi Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024) berakhir penangkapan.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menuturkan pelaku inisial IJ (54) sudah diamankan.
Nurma menjelaskan kronologi, bahwa pelaku sempat berizin dengan orangtua korban dengan alasannya membawa S jalan-jalan ke rumah sepupunya.
“Jadi setelah berjalan-jalan dengan kendaraan roda dua, dari daerah Jakarta Timur, kemudian sampai ke depan pospol Penvil (Pejaten Village) setelah itu anaknya menangis,” katanya.
Pelaku membawa sebilah pisau dapur yang sempat dikalungkan ke leher korban.
“Itu alasannya untuk anaknya biar tidak nangis alasannya,” papar Nurma.
Polisi membenarkan pelaku dengan orang tua korban sudah mengenal selama dua bulan.
Baca juga: Polisi: Pelaku Nekat Sandera Bocah Tujuh Tahun di Pospol Pasar Minggu karena Pengaruh Sabu
3. Pelaku Positif Sabu
Polisi menyebut pelaku merupakan teman bisnis dari bapak dari korban.
Korban hanya dijadikan tameng oleh pelaku.
“Motifnya sebetulnya dia hanya menjadikan anak ini sebagai tameng. Karena dia memakai sabu, sudah diperiksa, dia positif pakai sabu,” tuturnya.
Nurma menuturkan bahwa pelaku sedang halusinasi dikejar orang.
“Jadi dia berhalusinasinya bahwa dia itu dikejar orang. Tapi kalau dia lihat ada anak kecil, dia tidak jadi dikejar orang. Itu halusinasinya,” paparnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary mengatakan perisitiwa penyanderaan di Pos Pol Pasar Minggu dapat diselesaikan berkat kerjasama petugas di lapangan.
“Petugas (Polsek Pasar Minggu, Sat Lantas, Koramil Pasar Minggu dan TNI AL) mengimbau secara persuasif kepada warga dan pengguna jalan untuk menjaga jarak dari TKP,” katanya.
Namun pelaku penyandera tetap mengancam dengan membawa senjata tajam dan menyandera seorang anak kecil didalam TKP.
Kemudian oleh petugas ditawarkan keinginannya kepada pelaku penyandera meminta dijemput dengan KR4.
Selanjutnya keinginan pelaku penyandera dikabulkan.
“Sekitar pukul 10.43 WIB disiapkan 1 unit KR4 sedan warna hitam dengan No Pol Plat Dinas Mabes TNI 84006-00 kemudian dilanjutkan membujuk Pelaku penyandera untuk menuruti sesuai permintaannya, sekitar pukul 10.54 WIB,” tutur Ade Ary.
Pelaku penyandera memasuki KR4 yang sudah disiapkan, namun warga dan pengguna jalan mendekati pelaku penyandera, selanjutnya pelaku berhasil dievakusi dan dibawa dengan pengamanan dan pengawalan dari Polsek Pasar Minggu menuju Polres Metro Jakarta Selatan guna penanganan lebih lanjut.
Untuk korban Tersandera seorang anak anak dibawa menuju RS JMC Pancoran Jakarta Selatan oleh Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Yunita Natallia Rungkat beserta anggota lalu lintas untuk penanganan medis lebih lanjut.