Menguak Fakta Kasus Mutilasi di Jakarta Utara, Fauzan Bawa Mayat Korban Lewat Tangga Selebar Badan
Fauzan membawa turun mayat janda empat anak yang sudah dibungkus kardus itu untuk dibuang melewati gang sempit tersebut.
Penulis: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fauzan, pria pemutilasi Sinta Handiyana (40) tinggal di dalam kontrakan sempit di lantai 2, yang akses masuknya hanya berupa sebuah tanggal kecil berbahan kayu.
Rumah itu terletak di sebuah gang sempit di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.
Akses masuk rumahnya hanya berupa sebuah tanggal kecil berbahan kayu.
Pria yang dikenal dengan sebutan Omeh ini membawa turun mayat janda empat anak yang sudah dibungkus kardus itu untuk dibuang melewati gang sempit tersebut.
Awak redaksi Tribun Jakarta yang mendatangi lokasi tersebut, Kamis (31/1/2024) melihat tidak ada garis polisi yang dipasang di rumah pelaku.
Di pintu rumah itu terpasang beberapa stiker, salah satunya stiker pencocokan dan penelitian data (coklit) dari KPU.
Fauzan ditangkap dari rumahnya yang juga berlokasi di Muara Baru, tidak sampai 1 x 24 jam setelah penemuan jenazah Sinta pada Selasa (29/10/2024) malam.
Di stiker itu tertulis nama Fauzan Fahmi dan nama Sudarmi, yang diketahui merupakan istri dari pelaku.
Fauzan diketahui memiliki seorang istri dan dua anak.
Di rumah itu ia sudah tinggal puluhan tahun.
"Kalau sekarang ini dia tinggal sama istri dan satu anaknya yang masih SMK. Anaknya satu lagi di pesantren," kata Amin (40), seorang wanita tetangga rumah pelaku, saat ditemui pada Kamis siang.
Amin menjelaskan, Fauzan sudah tinggal di rumah itu sejak dirinya masih kecil.
Fauzan dikenal sebagai pribadi yang rajin bersosialisasi dengan tetangganya.
"Orangnya baik kok, sering sosialisasi juga, makanya kaget banget ya," ucap Amin.