Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaku Mutilasi Perempuan di Muara Baru Dikenal Baik dan Ramah oleh Tetangga

Bukan tukang jagal, profesi Fauzan Fahmi alias Omeh (43) pelaku pembunuhan Sinta Handiyana (40).

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pelaku Mutilasi Perempuan di Muara Baru Dikenal Baik dan Ramah oleh Tetangga
ISTIMEWA
Polisi saat memasukkan potongan kepala wanita korban mutilasi di Muara Baru, Jakarta Utara ke kantong mayat berwarna orange 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Bukan tukang jagal, profesi Fauzan Fahmi alias Omeh (43) pelaku pembunuhan Sinta Handiyana (40).

Menurut polisi Fauzan menghabisi nyawa Sinta dengan memenggal kepalanya yang dilakukan di kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara. 

Sebelumnya, polisi menyebut Fauzan bekerja sebagai tukang jagal hewan.

Penjelasan tetangga

Namun tetangga Fauzan di Muara Baru mengungkapkan pekerjaan sebenarnya pelaku mutilasi janda anak empat. 

Menurut tetangga dekat Fauzan, pelaku memiliki pekerjaan sebagai perantara penjualan ikan laut.

BERITA REKOMENDASI

Warga lantas menyebut Fauzan sebagai "broker ikan".

"Dia itu broker ikan," ungkap Amin (40), tetangga yang tinggal di sebelah rumah Fauzan, Kamis (31/10/2024).

Broker ikan yang dimaksud adalah orang yang memasarkan ikan-ikan hasil tangkapan nelayan yang disimpan dalam gudang-gudang pendingin alias cold storage di Pelabuhan Perikanan Samudra Nizam Zachman Muara Baru.

Fauzan memasarkan ikan-ikan laut itu dari mulut ke mulut, juga melalui aplikasi pesan singkat dan media sosialnya.

"Jadi dia update di status WA-nya tiap hari, ada ikan ini, ada ikan itu, terus nanti ada yang mesen dia yang ngirim. Kan yang ngepak orang gudang, dia mah nggak motong nggak apa, tinggal kirim," jelas Amin.


Punya Istri dan Dua Anak

Amin mengungkapkan Fauzan telah memiliki seorang istri dan dua anak.

Di rumahnya di Muara Baru, ia sudah tinggal puluhan tahun.

"Kalau sekarang ini dia tinggal sama istri dan satu anaknya yang masih SMK. Anaknya satu lagi di pesantren," kata Amin lagi.

Amin menjelaskan Fauzan sudah tinggal di rumah itu sejak dirinya masih kecil.

Fauzan dikenal sebagai pribadi yang rajin bersosialisasi dengan tetangganya.

"Orangnya baik kok, sering sosialisasi juga, makanya kaget banget ya," ucap Amin.

Berdasarkan pengamatan TribunJakarta.com, rumah tempat tinggal Fauzan berada di dalam sebuah gang sempit di RT 18 RW 17 Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Fauzan tinggal di dalam kontrakan sempit di lantai 2, yang akses masuknya hanya berupa sebuah tanggal kecil berbahan kayu.

Rumah Fauzan persis berada di ujung tangga, dengan pintu berwarna coklat terang yang pada Kamis (31/10/2024) siang masih terkunci.

Terpantau tidak ada garis polisi yang dipasang di rumah pelaku.

Di pintu rumah itu terpasang beberapa stiker, salah satunya stiker pencocokan dan penelitian data (coklit) dari KPU.

Di stiker itu tertulis nama Fauzan Fahmi dan nama Sudarmi, yang diketahui merupakan istri dari pelaku.

Fauzan ditangkap di rumahnya oleh anggota Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya 1 x 24 jam setelah mayat korban ditemukan di Muara Baru, Selasa (29/10/2024) pagi.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menemukan jasad dan bagian kepala korban yang terpisah, dalam jarak sekitar 600 meter.

Tubuh korban ditemukan di kolam belakang SPBU Pelabuhan Muara Baru, sedangkan kepalanya di semak-semak Jalan Inspeksi Waduk Pluit.

Hasil penyelidikan polisi, Fauzan diketahui membunuh Sinta dengan menggunakan pisau yang sering dipakainya memotong hewan.

Sementara itu, terkait sosok korban Sinta Handiyana, yang bersangkutan diketahui sebagai seorang janda anak empat.

Sinta adalah seorang wanita asal Tangerang, Banten yang memang sebelumnya pernah tinggal bertahun-tahun di Muara Baru.

Sebelum ditemukan tewas pada 29 Oktober, Sinta pamit ke keluarganya pada 27 Oktober untuk bekerja dan bertemu temannya di Jakarta.

Keluarga yang tak menerima kabar selama dua hari merasakan kepedihan yang begitu mendalam ketika tahu Sinta sudah tak bernyawa dalam kondisi mengenaskan.

Rekaman CCTV

Proses saat Fauzan membawa mayat Sinta yang terbungkus karung dari rumahnya pun terekam CCTV.

Dari rekaman CCTV yang diterima TribunJakarta.com, Fauzan terekam saat meninggalkan rumahnya di Muara Baru pada Senin (28/10/2024) malam, sekitar pukul 19.56 WIB.

Rekaman kamera pengintai itu memperlihatkan Fauzan yang mengenakan kaus abu-abu membawa mayat Sinta menggunakan gerobak.

Mayat Sinta sudah dibungkus pelaku dalam bungkusan kardus dan karung yang berukuran cukup besar.

Bungkusan itu kemudian diletakkan di atas gerobak, untuk selanjutnya Fauzan mendorong gerobak itu keluar dari gang rumahnya.

Dalam rekaman CCTV juga terlihat Fauzan mendorong gerobak itu dibantu seseorang yang mengenakan jaket merah.

Tapi, sosok yang membantu Fauzan itu belum diketahui identitasnya.

Fauzan kemudian mendorong gerobak itu sampai ke parkiran pasar tak jauh dari kediamannya di Muara Baru.

Di pasar itu Fauzan juga meminta bantuan beberapa orang untuk mengangkat bungkusan berisi mayat korban ke atas bak.

Dalam waktu sekitar 5 menit setelah Fauzan tiba di pasar, ia lalu pergi meninggalkan pasar dengan menggunakan mobil bak terbuka tersebut, yang diduga mengarah langsung ke lokasi pembuangan mayat di Pelabuhan Muara Baru.

Sumber: Tribun Jakarta/Tribunnews.com/Warta Kota

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Warga Ungkap Pekerjaan Sebenarnya Fauzan Pelaku Mutilasi Muara Baru: Tiap Hari Bawa Pulang Ikan Laut

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas