Oknum Polisi Pukul Sopir Taksi Online di Jaksel Berpangkat Kompol, Dinas di Ditlantas Polda Maluku
Identitas anggota polisi yang melakukan pemukulan terhadap Rizki Fitrianda, sopir taksi online di kawasan Jakarta Selatan terungkap.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Identitas anggota polisi yang melakukan pemukulan terhadap Rizki Fitrianda, sopir taksi online di kawasan Jakarta Selatan terungkap.
Dia adalah Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Maluku Kompol Muhammad Bambang Surya Wiharga.
"Iya betul, dia anggota Ditlantas Polda Maluku," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Areis Aminullah saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (3/11/2024).
Saat ini, kata Areis, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut. Bidang Propam Polda Maluku juga akan melakukan klarifikasi soal kejadian yang terjadi.
Hal ini sejalan dengan perintah Kapolda Maluku Irjen Eddy Sumitro Tambunan yang meminta agar semua anggota yang melakukan pelanggaran untuk diproses.
"Bapak kapolda statementnya semua anggota yang melakukan pelanggaran akan ditindak tegas, nah terkait masalah ini bapak kapolda sudah memerintahkan pak kabid propam untuk memproses masalah yang terjadi," jelasnya.
Areis melanjutkan, nantinya untuk proses etik akan dilakukan oleh Polda Maluku.
Sedangkan untuk proses pidananya akan diproses oleh Polda Metro Jaya karena melihat lokasi kejadian berada di Jakarta.
Sebelumnya, sopir taksi online bernama Rizki Fitrianda akhirnya melanjutkan kasus pemukulan yang terjadi padanya oleh seorang penumpang yang diketahui anggota kepolisian di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Rizki, Roberto Sihotang menceritakan kronologi awal pemukulan terhadap kliennya tersebut.
Awalnya, Rizki mendapat penumpang dari kawasan Senayan City, Jakarta Selatan dengan titik tujuan ke Halte Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Kamis (31/10/2024).
"Di tengah jalan dipastikan lagi sama si Rizki, ini benar pak halte bus komdak (Polda Metro Jaya), iya nanti lu tinggal masuk aja kata penumpangnya, cuma cara penyampaiannya itu kurang mengenakan lah kalau menurut keterangan Rizki, dia dianggap kayak direndahkan lah," kata Roberto saat dihubungi, Minggu (13/11/2024).
Setelah hampir sampai tujuan, Roberto mengatakan kliennya kembali memastikan jika tujuannya hanya sampai halte dan tidak masuk ke Polda Metro Jaya. Jika ingin masuk, penumpang diminta untuk merubah titik tujuan.
"Nah itu harus diubah, nah akhirnya disodorin dah tuh hp nya si penumpang, nih lu ubah aja sendiri, kata dia begitu. Begitu pas dia noleh ke belakang, mobilnya ini kan manual, dia injek kopling dah tuh, enggak nginjek rem. terus nabrak lah mobil Alphard di depannya," ucapnya.
Lalu, setelah menyelesaikan masalah dengan sopir mobil Alphard, Rizki kembali ke dalam mobil. Namun, menurut Rizki, polisi bersama seorang wanita yang menjadi penumpangny itu kembali marah-marah sehingga Rizki pun kesal dan meminta mereka turun dari mobil.
"Akhirnya si penumpang yaudah gue turun sekarang di sini, yaudah turunlah kata dia, nah menjelang turun dapat lah bogem mentahnya itu sekali," jelasnya.
Aksi pemukulan itu pun terekam oleh handphone Rizki sehingga dia pun memutuskan untuk membuat laporan polisi. Namun, saat berada di SPKT Polda Metro Jaya, anggota polisi itu ternyata sudah menunggunya.
Di sana, anggota polisi itu meminta kasusnya untuk tidak dilanjutkan. Rizki yang ingin membuat laporan malah dibawa ke sebuah ruangan oleh dua anggota polisi lainnya.
Di dalam ruangan itu, Roberto mengatakan kliennya merasa tertekan karena diminta untuk membuat surat pernyataan perdamaian.
Rizki saat itu pun dijanjikan uang ganti rugi sebesar Rp5 juta oleh dua anggota polisi yang membawanya untuk biaya pengobatan. Merasa tak berdaya, akhirnya Rizki membuat surat perdamaian itu dengan tulisan tangannya seperti video yang viral.
"Terus tadi kan bilangnya Rp5 juta, kemudian di transfernya ternyata cuma Rp2 juta. nah uang Rp2 juta itu sampai hari ini tidak digunakan oleh si Rizki," ungkap Roberto.
Oleh karena itu, Rizki pun kembali membuat surat pernyataan yang berisi pencabutan surat perdamaian itu hingga akhirnya membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Nah setelah saya denger ceritanya seperti itu, saya merasa ini kalau di Polda Metro Jaya kalau dia datang lagi utk membuat laporan polisi takutnya nanti malah tarik ulur. Akhirnya saya sarankan sama dia yasudah coba buat laporan polisi di Polres Jaksel," ucapnya.
Baca juga: Kronologi Polisi Pukul Sopir Taksi Online di Jaksel, Sempat Janjikan Uang Rp5 Juta Buat Damai
Sementara itu, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan pihaknya masih mengecek apakah laporan polisi tersebut sudah diterima atau belum.
"Saya cek dulu ya," ucap Nurma.