Terungkap Fauzan Konsumsi Sabu Sebelum Mutilasi Sinta di Jakarta Utara, Aksi Berlangsung 2 Menit
Fauzan Fahmi (43) pembunuh dan pemutilasi wanita berinisal Sinta Handiyana diketahui positif amphetamin atau sabu. Ia memutilasi korban hanya dua meni
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fauzan Fahmi (43) pembunuh dan pemutilasi wanita berinisal Sinta Handiyana (40) diketahui positif amphetamin atau sabu.
Fauzan diketahui membunuh dan memutilasi SH kemudian membuang jasad korban di Muara Baru, Jakarta Utara.
Saat melakukan aksi pembunuhan dan mutilasi, Fauzan dalam pengaruh narkotika.
"Pelaku positif amphetamin," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra saat konferensi pers pengungkapan kasus mutilasi Muara Baru di Jakarta, Senin (4/11/2024).
Dari hasil pemeriksaan urine terhadap tersangka, yang bersangkutan diduga kuat mengonsumsi barang haram tersebut.
Baca juga: Video Terbongkar Motif Fauzan Mutilasi Sinta di Muara Baru, Sakit Hati Gegara Rendahkan Istri & Ibu
Wira menyebut pelaku memotong leher korban hanya dalam waktu dua menit menggunakan pisau jagal yang biasa dipakai untuk bekerja sehari-hari.
“Setelah mencekik leher korban sampai tidak bergerak, tersangka kemudian naik ke lantai dua rumahnya mengambil pisau dan menggorok leher korban sampai putus,” ucapnya.
Selanjutnya, kepala korban dimasukkan ke dalam kantong plastik dan dimasukkan kembali ke karung.
Tersangka mutilasi kepala wanita di Muara Baru bernama Fauzan Fahmi (43) mengaku sangat menyesal atas perbuatannya memutilasi korban SH.
Hal itu disampaikan menjelang rilis pengungkapan kasus, Fauzan dibawa anggota polisi keluar dari sebuah ruangan.
Baca juga: Pelaku Mutilasi di Jakarta Utara Ternyata Dibantu Pria Berjaket Merah saat Mau Buang Jasad Korban
Saat berjalan ke lokasi rilis kasus, Fauzan diberondong pertanyaan awak media.
“Bagaimana kabarnya Fauzan?” tanya jurnalis.
“Sehat-sehat,” ucap Fauzan sambil tertunduk.
Fauzan kemudian berujar perbuatannya tersebut tidak dapat dibenarkan.
Dia lalu menuturkan tidak terima orang tuanya dihina dan dilecehkan korban.
“Saya menyesal, menyesal banget. Minta maaf ke semuanya,” ungkapnya.
Sebelumnya, tersangka mengaku membunuh korban karena sakit hati dengan ucapan korban yang menyebut istri dan ibunya pelacur.
Itu disampaikan saat tersangka diinterograsi penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Sakit hati, Pak. Korban merendahkan istri saya, ibu Saya. Korban ngucapin istri saya pelacur, orangtua saya pelacur,” ujar Fauzan, Sabtu (2/11/2024).
Fauzan mengungkap sempat mencekik korban terlebih dulu sebelum menebas kepala korban.
Buntutnya, tersangka memutilasi korban dengan memotong kepala.
“Saya juga enggak tahu, Pak. Saya juga waktu menggorok itu enggak melihat apa-apa saya itu, saking emosi saja kali,” katanya.
Atas perbuatannya pelaku diduga melakukan perencanaan pembunuhan subsider tindak pidana pembunuhan, sebagaimana diatur Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP.