Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Detik-Detik Sopir Taksi Online Dipukul Polisi di Jakarta, Pelaku Dicopot dari Jabatannya

Seorang sopir taksi online di Jakarta dipukuli penumpangnya pada Kamis (31/10/2024). Adapun pelaku penganiayaan merupakan perwira polisi.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Detik-Detik Sopir Taksi Online Dipukul Polisi di Jakarta, Pelaku Dicopot dari Jabatannya
Tangkapan layar video
Tangkapan layar saat pelaku hendak memukul sopir taksi online. 

TRIBUNNEWS.COM - Viral video sopir taksi online dipukul penumpangnya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Keduanya sempat terlibat perselisihan yang berakhir dengan pekulan yang mengenai sopir taksi.

Setelah ditelusuri, terungkap pelaku pemukulan adalah Kasubdit Penegakan Hukum Direktorat Lantas Polda Maluku, Bambang Surya Wiharga.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengatakan kasus pemukulan terjadi pada Kamis (31/10/2024) sekitar pukul 17.00 WIB.

Korban membuat laporan polisi di Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (2/11/2024).

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku emosi lantaran permintaan mengubah rute ditolak korban.

"Pelaku marah saat akan mengubah rute tujuan awal sehingga sampai kendaraan (korban) menabrak mobil di depannya," bebernya, Senin (4/11/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.

Berita Rekomendasi

Kasus pemukulan mengakibatkan pipi korban memar.

"Kemudian pelaku langsung keluar turun dari mobil," lanjutnya.

Aksi pemukulan yang dilakukan polisi terekam kamera korban dan videonya disebarkan di media sosial.

"Betul (pelaku anggota polisi). Saat ini masih penyelidikan ya," tuturnya.

Baca juga: Kasus Sabu: Dua Oknum Polisi Ditangkap di Asrama Polresta Barelang

Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Aries Aminullah, menyatakan Bambang Surya Wiharga telah dicopot dari jabatannya setelah melakukan aksi pemukulan di Jakarta.

"Baru saja dicopot sore ini sekitar sejam lalu oleh Bapak Kapolda Maluku," ungkapnya, Senin.

Bambang dipindahkan ke Yanma dan berstatus non-job.

Menurutnya, pencopotan ini bagian dari komitmen Kapolda Maluku dalam menindak anggota yang melanggar.

"Itu sudah menjadi komitmen Bapak Kapolda bahwa siapa pun anggota yang membuat pelanggaran pasti akan ditindak tegas, tidak ada kompromi itu," tandasnya.

Ia berharap kasus yang menimpa Bambang dapat menjadi pengingat anggota polisi di Maluku untuk selalu disiplin.

"Intinya dari Bapak Kapolda sudah tegaskan akan menindak setiap anggota yang membuat pelanggaran, pasti ditindak tegas. Jadi jangan ada yang coba-coba membuat pelanggaran," katanya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Motif Polisi Tonjok Sopir Taksi Online di SCBD, Pelaku Marah Tak Boleh Ubah Rute

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJakarta.com/Annas Furqon) (Kompas.com/Rahmat Rahman)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas