Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tampang Yandi Supriyadi, Predator Anak Panti Asuhan di Tangerang Tertunduk Lesu

Yandi Supriyadi (28), buronan pelaku pelecehan seksual terhadap anak panti asuhan Darussalam An Nur di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, ditangkap.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Tampang Yandi Supriyadi, Predator Anak Panti Asuhan di Tangerang Tertunduk Lesu
tribunnews.com/ Reynas Abdila
Yandi Supriyadi (28), buronan pelaku pelecehan seksual terhadap anak panti asuhan Darussalam An Nur di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang ditangkap Resmob Polda Metro Jaya. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yandi Supriyadi (28), buronan pelaku pelecehan seksual terhadap anak panti asuhan Darussalam An Nur di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, akhirnya ditangkap polisi.

Sebuah foto memperlihatkan tersangka tertunduk lesu saat digelandang dari Sumatera ke Jakarta menggunakan jalur udara.

Baca juga: Pelarian Buronan Kasus Pelecehan Seksual Panti Asuhan di Kota Tangerang Banten Berakhir di Pasar

Supriyadi yang mengenakan kaos abu-abu dibawa oleh tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya.

Panit 5 Subdit Resmob Polda Metro Jaya AKP Hijrahqul Fahrudin mengatakan bahwa tersangka diamankan di wilayah Empat Lawang Sumatera Selatan.

Pihak kepolisian Polres Metro Tangerang Kota menunjukkan foto buron Yandi Supriyadi (29), satu dari tiga tersangka kasus pencabulan sesama jenis di panti asuhan Yayasan Darussalam An-Nur, Tangerang, Banten. Foto buron Yandi dirilis saat konferensi pers di Mapolres Tangerang Kota, Selasa (8/10/2024).
Pihak kepolisian Polres Metro Tangerang Kota menunjukkan foto buron Yandi Supriyadi (29), satu dari tiga tersangka kasus pencabulan sesama jenis di panti asuhan Yayasan Darussalam An-Nur, Tangerang, Banten. Foto buron Yandi dirilis saat konferensi pers di Mapolres Tangerang Kota, Selasa (8/10/2024). (Instagram @polresmetrotangerangkota)

“Kami dari PMJ telah berhasil mengamankan Yandi Supriyadi pelaku pencabulan anak di bawah umur di Panti Asuhan Pinang Tangerang,” ucapnya, Jumat (8/11/2024).

Tersangka berdalih mengantarkan santri ke Padang Sumbar setelah itu baru pelaku ke rumah saudaranya di Empat Lawang.

Berita Rekomendasi

Di dana dia tinggal dengan kakaknya.

Sebelumnya, Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan tersangka saat itu kabur dan masuk dalam daftar DPO.

“Tersangka kami tangkap Kamis (7/11/2024) pukul 10.00 WIB di Empat Lawang, Palembang,” ucapnya saat jumpa pers, Selasa (8/10/2024)

Tim penyidik Polres Metro Tangerang telah mendeteksi keberadaan predator seks anak itu yang kerap berpindah-pindah lokasi guna menghindari kejaran polisi.

Terakhir tersangka diketahui berada di tengah perkebunan kawasan Empat Lawang, Palembang, pergi ke kota untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. 

Bahkan selama pelarian Yandi bekerja di kawasan perkebunan di Empat Lawang.

Tersangka diamankan di pasar pada saat dia mau belanja kebutuhannya, karena dia mau belanja.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas