Kasus Dugaan Pengeroyokan di Ciater Serpong, Polisi Sebut Korban Sudah Visum dan Buat LP
R korban dugaan pengeroyokan di kawasan Ciater, Serpong, Tangerang Selatan, Banten telah membuat laporan polisi
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Erik S
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Kanitreskrim Polsek Serpong, Iptu Fathurroji mengatakan R korban dugaan pengeroyokan di kawasan Ciater, Serpong, Tangerang Selatan, Banten telah membuat laporan polisi.
"Benar proses LP sudah berjalan," katanya kepada wartawan, Senin (18/11/2024).
Baca juga: Korban Pengeroyokan yang Diduga Libatkan Jefri Nichol, Seorang Karyawan Swasta
Korban juga disebut telah melakukan visum usai dugaan pengeroyokan.
"Terhadap korban sudah dilakukan visum," ujarnya.
Pemeriksaan saat ini dilakukan terhadap saksi-saksi.
"Saat ini penyiidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mencari alat bukti lain serta tunggu hasil visum," tuturnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan kejadian itu terjadi menimpa korban berinisial R.
"Pada hari Minggu, tanggal 17 November 2024 pukul 19.00 WIB telah terjadi pengeroyokan, korban berinisial R," ucapnya.
Kronologis kejadian bermula saat korban tengah berkendara dan hendak memutar balik di kawasan Ciater itu.
Baca juga: Pengeroyokan di Kuta Utara, Bali: Ancaman Hukum untuk 2 Anggota Ormas
Kemudian R ditegur oleh orang yang tidak dikenalnya bahwa dirinya tersenggol mobil korban.
"Awalnya pelapor sedang mengendarai mobil dan berputar arah kemudian ada orang tidak dikenal yang menegur mengatakan kalau dirinya tersenggol Mobil yang dikendarai pelapor," ungkapnya.
Orang tak dikenal itu akhirnya memberhentikan mobil R.
Seketika korban diserang oleh terduga pelaku yang belum diketahui identitasnya.
"Kemudian dia dan temannya memberhentikan korban dan mengeroyok korban," jelasnya.
Akibat kejadian tersebut kini korban mengalami beberapa luka di tubuhnya.
"Sehingga mengakibatkan luka robek di kepala lalu memar pada mata sebelah kiri," terangnya.