Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Korban Tewas Kecelakaan Maut di Slipi Bertambah, Pengendara Motor yang Luka Berat Meninggal Dunia

Korban meninggal dunia kedua A (36) yang meninggal di RS Pelni pengendara Yamaha B 5136 TCD.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Korban Tewas Kecelakaan Maut di Slipi Bertambah, Pengendara Motor yang Luka Berat Meninggal Dunia
Kolase Tribunnews.com (Tangkap layar video di akun X @aceceyoo dan @jakartabarat24jam)
Kecelakaan yang melibatkan delapan kendaraan di Traffic Light Slipi, Jakarta Barat pada Selasa (26/11/2024) pagi. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani menyampaikan korban kecelakaan beruntun di Slipi Jakarta Barat, Selasa (26/11/2024) bertambah menjadi dua orang.  

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani menyampaikan korban kecelakaan beruntun di Slipi Jakarta Barat, Selasa (26/11/2024) bertambah menjadi dua orang. 

"Iya yang luka berat di RS Pelni akhirnya meninggal dunia," ujar Ojo kepada wartawan.

Baca juga: Dirlantas Polda Metro Jaya Ungkap Penyebab Kecelakaan Maut di Slipi: Keteledoran Pengemudi Truk

Polisi menyebut korban tewas pertama pria inisial A (33) pengendara motor Honda Vario B 6022 PYA mengalami luka di bagian kaki terpisah dari badan.

Korban meninggal dunia kedua A (36) yang meninggal di RS Pelni pengendara Yamaha B 5136 TCD.

"Korban pertama meninggal di TKP, korban kedua meninggal di RS Pelni dengan luka di bagian kepala dan kaki," ucapnya.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menyebut kecelakaan beruntun yang menyebabkan korban meninggal dunia akibat sopir truk mengantuk.

Berita Rekomendasi

"Kita cukup prihatin ada kejadian laka lantas akibat keteledoran daripada pengemudi truk B 9586 HI yang berangkat dari Cikarang akan menuju ke daerah Tangerang," kata Latif kepada wartawan, Selasa (26/10/2024).

Menurutnya, sopir truk melakukan pelanggaran pembatasan kendaraan untuk angkutan berat atau angkutan barang.

Pada pukul 05.00 WIB, Latif menuturkan angkutan berat sudah tidak boleh melintas baik tol dalam kota apalagi jalan arteri.

Baca juga: Dugaan Penyebab Kecelakaan Beruntun 8 Kendaraan di Slipi Jakbar, 1 Orang Meninggal

Sementara kejadian kecelakaan pukul 07.00 WIB sehingga sopir truk melanggar peraturan.

Dan tadi pada saat terjadi TKP di turun Slipi pada saat dari timur ini kendaaran sudah lampu merah namun kendaraan dari arah Palmerah ke Petamburan sudah hijau.

"Tadi sudah saya tanyakan, untuk sementara ini sopir dia mengantuk. Jadi dia menerobos lampu merah dalam kondisi mengantuk," imbuhnya.

Sehingga kendaraan dari Palmerah ke Petamburan satu kendaraan Wuling dan enam kendaraan roda dua terlibat dalam kecelakaan tersebut.

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas