Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPAI Minta Identitas Remaja Pembunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Dilindungi

Menurutnya, sebagai anak-anak, pelaku masih memiliki kesempatan kedua dalam hidupnya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Fahdi Fahlevi
zoom-in KPAI Minta Identitas Remaja Pembunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Dilindungi
dok.
MA (14) remaja yang membunuh ayah dan neneknya di Taman Bona Vista Indah, Lebakbulus, Jakarta Selatan, Sabtu, 30 November 2024. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Dian Sasmita, menanggapi kasus seorang remaja yang membunuh ayah dan neneknya di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan.

KPAI, kata Dian, telah melakukan koordinasi dengan semua pihak dalam kerangka Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) di Polres Jakarta Selatan.

Dirinya menyerahkan pengungkapan kasus ini kepada pihak kepolisian.

"Untuk kasus ini, kita hormati proses hukum yang sedang dilakukan Polres Jakarta Selatan, khususnya Unit PPA. KPAI telah memastikan hak-hak selama proses hukum telah dipenuhi, termasuk hak atas pendampingan hukum dan psikososial," ujar Dian kepada Tribunnews.com, Senin (1/12/2024).

Meski begitu, Dian meminta agar identitas pelaku dilindungi, karena masih di bawah umur.

Menurutnya, sebagai anak-anak, pelaku masih memiliki kesempatan kedua dalam hidupnya.

Rekomendasi Untuk Anda

"Anak berkonflik hukum adalah bagian dari anak Indonesia, anak kita bersama. Mari kita lindungi identitasnya, karena anak-anak tersebut masih punya kesempatan kedua untuk menggapai mimpi layaknya remaja-remaja lainnya," jelasnya.

Baca juga: Menteri PPPA Tahan Tangis usai Bertemu Anak Pembunuh Ayah dan Nenek di Sel: Dia Anak Baik

Kasus serupa, kata Dian, pernah terjadi sebelumnya.

Sehingga, menurut Dian, perlu dipahami bahwa tidak semua anak memiliki respon sesuai harapan orang dewasa.

Kehidupan dan tumbuh kembang anak sangat dipengaruhi faktor-faktor di luar diri anak.

"Dia tidak mampu mengkreasikan sendiri kehidupannya akan seperti apa. Oleh karena, perilaku-perilaku anak yang melanggar hukum perlu dilihat faktor-faktor risiko anak yang tidak pernah tunggal," kata Dian.

Pengasuhan keluarga dan lingkungan pendidikan, menurut Dian, memiliki kontribusi besar terhadap kehidupan anak.

Mengingat sebagian besar waktu mereka dihabiskan di dua lingkungan tersebut.

"Sehingga kita perlu meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengasuhan yang baik dan penuh kasih sayang. Serta lingkungan pendidikan yang bebas kekerasaan dan mendukung pengembangan karakter anak. Ini tugas kita bersama untuk menciptakan lingkungan anak yang lebih baik," pungkasnya.

Baca juga: Pria Tanpa 2 Tangan Tersangka Rudapaksa di NTB Ngaku Dijebak: Saya Diam, Takut, Malu

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas