Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aipda Nikson Hantam Ibu Kandung Tabung Gas Hingga Tewas di Cileungsi, Propam Pastikan Tidak Lolos

Kombes Bambang juga memastikan Aipda Nikson sedang menjalani proses kode etik akibat tindak pidana yang dilakukan.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Aipda Nikson Hantam Ibu Kandung Tabung Gas Hingga Tewas di Cileungsi, Propam Pastikan Tidak Lolos
Kolase Tribunnews
Oknum anggota polisi bernama Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok (41) diduga membunuh ibu kandung HS (61), di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menggunakan tabung gas melon. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Oknum anggota polisi bernama Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok (41) diduga membunuh ibu kandung HS (61), di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menggunakan tabung gas melon, rupanya berdinas di Polres Metro Bekasi.

Hal itu disampaikan Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Bambang Satriawan kepada wartawan, Senin (2/12/2024).

“Aipda Nikson anggota Polrestro Bekasi nanti saya sampaikan melalui Kabid Humas sekarang sedang berjalan pemeriksaan,” katanya.

Kombes Bambang juga memastikan Aipda Nikson sedang menjalani proses kode etik akibat tindak pidana yang dilakukan.

“Sedang berjalan (proses kode etik),” tambahnya.

Jika benar terbukti bersalah, Kabid Propam memastikan Aipda Nikson bakal ditindak secara tegas.

Kronologi

Ilustrasi Polisi.
Ilustrasi Polisi. (Istimewa)
Berita Rekomendasi

Oknum anggota polisi Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok (41) melakukan aksi tidak terpuji menghantam kepala ibu kandungnya HS (61) memakai tabung elpiji 3 kilogram (kg).

Peristiwa tragis itu terjadi di warung milik korban di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor hingga berujung kematian pada Minggu (1/12/2024).

Baca juga: Keluarga Siswa SMK di Semarang yang Ditembak Polisi Tuntut Nama Baik Korban Dikembalikan

Kapolres Bogor AKBP AKBP Rio Wahyu Anggoro membenarkan kejadian tragis yang dilakukan seorang anggota polisi terhadap ibu kandung di wilayahnya .

Dan saat ini, pelaku sudah ditangkap.

“Saat kejadian saksi melihat pelaku yang merupakan anak kandung korban, mendorong ibunya hingga jatuh. Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian mengambil tabung gas LPG 3 kg dan memukulkannya ke kepala korban sebanyak tiga kali, dari saksi mata yang melihat langsung,” ujarnya kepada wartawan, Senin (2/12/2024).

Korban sempat dibawa ke RS Kenari oleh warga yang melaporkan kejadian tersebut. 

Namun nyawanya tidak tertolong dan korban dinyatakan meninggal dunia.

Baca juga: Kronologis Mahasiswi Dibunuh dan Dibakar Pacar di Bangkalan, Sosok Pelaku Diungkap Pihak Kampus

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas