Kasus Anak Bos Toko Roti Aniaya Karyawan, Ibu Pelaku Berperan saat Tangkap George Sugama Halim
Ibu George memiliki peran dalam penangkapan anaknya sendiri terkait kasus penganiayaan terhadap karyawan. Dia memberitahu polisi lokasi George.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Penangkapan oleh polisi terhadap anak bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur yaitu George Sugama Halim dalam kasus penganiayaan terhadap karyawan berinisial DAD (19) diiringi peran dari ibu pelaku.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly menuturkan peran ibu George adalah memberitahukan posisi sang anak kepada polisi yaitu di sebuah hotel di Sukabumi, Jawa Barat.
Nicolas menuturkan ibu pelaku memberitahukan bahwa George tengah bersamanya dan keluarga di hotel tersebut.
"Penyidik berkomunikasi dengan ibunya dan diberitahukan bahwa keberadaan mereka di Hotel Anugerah di Sukabumi," kata Nicolas, Senin (16/12/2024), dikutip dari Kompas.com.
Lewat komunikasi tersebut, polisi langsung menuju hotel yang dimaksud ibu George dan langsung menangkap pelaku.
Saat ditangkap, George tidak melakukan perlawanan.
"Nggak ada perlawanan," kata Nicolas.
Kini, George telah berada di Polres Metro Jakarta Timur dan dimintai keterangannya.
"Soal statusnya masih dalam proses penyidikan. Bertahap prosesnya," tuturnya.
Sebelumnya, informasi penangkapan terhadap George pertama kali disampaikan oleh ajudan Presiden Prabowo Subianto, Kombes Ahrie Sonta.
Dia menuturkan George ditangkap oleh tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.
Baca juga: George Sugama Halim Ditangkap di Hotel Sukabumi, Diduga Hendak Kabur
Selain itu, dalam cuitannya, Ahrie Sonta turut mengunggah foto George yang tengah dimintai keterangan oleh salah satu penyidik.
“Alhamdulillah (George) sudah ditangkap oleh tim jatanreas Ditreskrimum PMJ dan Satreskrim Polresta Jaktim. Selamat untuk tim,” tulisnya dikutip pada Senin (16/12/2024).
Di sisi lain, sebelum penangkapan dilakukan, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Lina Yuliana mengatakan kasus penganiayaan terhadap DAD memang sudah naik ke penyidikan.
Dia menyebut penyidik sudah menemukan adanya unsur pidana dalam kasus yang viral di media sosial tersebut.
“Perkara sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Sudah sidik ya hari Sabtu,” katanya pada Minggu malam.
George Sempat Klaim Kebal Hukum
Sebelum ditangkap, George mengeklaim dirinya kebal hukum. Bahkan, dia juga tega menghina korban dengan sebutan orang miskin.
Namun, Lina menegaskan bahwa terlapor tak kebal hukum.
“Dalam perkara ini, pelaku tidak kebal hukum. Buktinya pelaku sudah diklarifikasi sebagai terlapor,” jelas Lina.
Sementara kliam dari George itu sempat dilontarkan kepada korban.
DAD menyebut klaim tersebut disampaikan George saat melakukan penganiayaan kepadanya menggunakan wadah selotip dan dilempari meja.
“Bilang saya ‘miskin, babu’ terus dia juga bilang ‘Orang miskin kayak lu mana bisa laporin gua ke polisi, gua ini kebal hukum’,” katanya dikutip dari Kompas.com.
Kronologi Penganiayaan
Sebelumnya, DAD sempat membeberkan kronologi penganiayaan oleh George yang terjadi di toko roti milik orang tua pelaku di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.
Dikutip dari Tribun Jakarta, DAD mengungkapkan peristiwa tersebut terjadi pada 17 Oktober 2024 sekira pukul 21.00 WIB.
Dia menceritakan penganiayaan berawal dari dirinya menolak permintaan George untuk membawakan makanan yang sudah dipesan secara online ke ruangan pelaku.
Dia menyebut penolakan itu lantaran George meminta DAD untuk membawakan makanan dengan kalimat tidak sopan.
Selain itu, DAD juga mengaku saat akan membawakan makanan ke kamar George, pelaku juga melakukan penganiayaan terhadapnya.
"Mungkin karena kesal saya tolak dia marah. Dia melempar saya pakai (pajangan) patung, terus melempar mesin EDC, melempar kursi," kata DAD dikutip pada Minggu (15/12/2024).
Berdasarkan rekaman video yang beredar di media sosial, GSH sampai melemparkan mesin EDC untuk pembayaran debit ke arah DAD.
Melihat peristiwa tersebut, karyawan lain hanya bisa diam dan menangis ketakutan.
Di sisi lain, orang tua GSH justru membela DAD dan memintanya agar melaporkan kejadian penganiayaan tersebut ke polisi.
"Saya sempat ditarik sama bos saya untuk keluar, katanya laporin saja ke polisi. Tapi karena handphone sama tas saya masih di dalam akhirnya saya balik lagi (ke toko) untuk mengambil," ujarnya.
Baca juga: 5 Fakta George Sugama Halim si Anak Bos Toko Roti: Ngaku Kebal Hukum, Viral Diduga Akrab dengan TNI
Nahas, saat DAD kembali masuk untuk mengambil ponselnya, GSH kembali melakukan penganiayaan dengan melemparinya dengan barang-barang
Bahkan, loyang yang dilemparkan GSH sampai membuat kepala DAD mengalami pendarahan.
"Waktu itu saya belum sadar kalau kepala berdarah, hanya memegangi kepala saja. Kalau luka yang sampai berdarah hanya di kepala, tapi kalau memar banyak. Di tangan, kaki, paha, pinggang," tuturnya.
DAD lantas diantar oleh orang tua George ke klinik untuk menjalani perawatan. Namun, karena peralatan kurang, klinik itu meminta korban untuk menjahit luka pendarahannya ke rumah sakit.
Namun, korban menolaknya karena masih syok dan ketakutan usai dianiaya George secara membabi buta.
Tanpa adanya perawatan lanjutan, DAD bersama rekan sesama karyawan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur pada 17 Oktober 2024.
"Laporan diterima di Polres Jakarta Timur. Setelah laporan saya diantar untuk visum di RS Polri Kramat Jati. Barang bukti yang saya serahkan ke kepolisian baju saya yang ada ceceran darah," lanjut DAD.
Hanya saja, penangkapan terhadap George oleh polisi memerlukan waktu hampir dua bulan sejak pelaporan oleh DAD pada 17 Oktober 2024 lalu.
Sebagian artikel telah tayang di Tribun Jakarta dengan judul "Pegawai Toko Kue di Cakung Dianiaya Anak Pemilik Toko Hingga Babak Belur, Dilempar Kursi dan Loyang"
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Muhammad Zulfikar)(Tribun Jakarta/Bima Putra)(Kompas.com/I Putu Gede Paramahamsa/Febryan Kevin Chandra Kurniawan)