Polisi Tangkap Komplotan Penipu Jual Beli Emas Modus COD di Jakarta Utara
Polda Metro Jaya menangkap tiga pelaku penipuan jual beli emas logam mulia dengan modus cash on delivery (COD) di Tanjung Priok, Jakarta Utara
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Erik S
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap komplotan penipuan jual beli emas logam mulia dengan modus cash on delivery (COD).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan komplotan tersebut berjumah tiga orang.
Dia menjelaskan penangkapan terhadap pelaku dilakukan di rumah kontrakan kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (14/12/2024).
Baca juga: Profil Pj Bupati Polman Muhammad Ilham Borahima yang Diduga Terseret Kasus Penipuan Seragam Linmas
“Pelaku ini tiga orang modusnya COD fiktif," ucap Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (16/12/2024).
Adapun kronologi penipuan bermula pelaku menghubungi korban dengan dalih ingin membeli emas logam mulia.
Selanjutnya kedua pihak sepakat membuat janji untuk melakukan COD.
Korban dan pelaku bertemu di sebuah tempat.