Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dicecar Komisi III DPR, Polisi Bakal Periksa Kejiwaan Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Karyawan

Polisi bakal periksa kejiwaan anak bos toko roti yang aniaya karyawannya di kawasan Jakarta Timur. Jika terbukti, akan jadi pertimbangan hakim

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Erik S
zoom-in Dicecar Komisi III DPR, Polisi Bakal Periksa Kejiwaan Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Karyawan
Tribunnews/Abdi Ryanda Shakti
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly memberikan keterangan terkait dugaan gangguan kejiwaan anak bos toko roti yang aniaya karyawannya di DPR RI, Selasa (17/12/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi bakal memeriksa kejiwaan George Sugama Halim (GSH), anak bos toko roti yang menganiaya karyawannya, Dwi Ayu di kawasan Cakung, Jakarta Timur.


Hal ini disebut Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly setelah dicecar oleh Komisi III DPR RI dalam rapat dengar pendapat (RDP), Selasa (17/12/2024).


"Nanti kami melakukan pengecekan kejiwaan itu kepada ahli yang terkait," kata Nicolas kepada wartawan.

Baca juga: Habiburokhman Jamin Komisi III DPR Bakal Kawal Anak Bos Toko Roti Aniaya Karyawan: Kami Akan Hadir


Dia menyebut jika George terbukti mengalami gangguan kejiwaan, maka akan menjadi pertimbangan hakim untuk melanjutkan kasusnya atau tidak.


Nicolas hanya menegaskan pihaknya akan melakukan serangkaian proses penyidikan sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.


"Ya, dipastikan kami perlakukan tersangka selayaknya tersangka lain. Yang bersangkutan sudah ditahan di Rumah Tahanan polres Jakarta Timur," tuturnya.

Berita Rekomendasi


DPR Tekankan Jangan Jadi Alasan Pemaaf


Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman bertanya kepada Kombes Nicolas apakah pelaku mengalami gangguan jiwa. 


Lalu, Nicolas pun mengamini ada dugaan tersebut.
 
"Ini pelaku ini kasat mata terlihat sakit jiwa atau gimana?" tanya Habiburokhman.


"Mohon izin pak, itu kalau kasat matanya seperti yang disampaikan bapak yang terhormat ketua," ucap Nicolas mengamini pertanyaan Habiburokhman.


Namun begitu, kata Nicolas, penyidik kini masih sedang melakukan pendalaman.

Baca juga: Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Karyawan Diduga Gangguan Jiwa, DPR: Jangan Jadi Alasan Pemaaf


Nantinya, pihak kepolisian akan segera melakukan pemeriksaan psikologis terhadap George.


"Tapi kami tidak bisa menjudge atau kami tidak bisa menyimpulkan. Kami akan melakukan pemeriksaan, kami sedang melakukan pemeriksaan psikologis kepada yang bersangkutan," jelasnya.


Lalu, Habiburokhman pun meminta agar alasan kejiwaan tidak bisa membuat George lolos dari kasus hukum. 


"Jangan menjadi alasan pemaaf nanti pak," cetus Habiburokhman.


"Siap," jawab Nicolas.


Untuk informasi, Aksi dugaan penganiayaan tersebut sebelumnya viral di media sosial. Saat itu, terlibat pria berbadan gempal yang marah-marah kepada seorang wanita.

Baca juga: Cerita Ayu Sering Alami Kekerasan Dari Anak Bos Toko Roti Jaktim: Pernah Dilempar Meja Tapi Tak Kena


Bahkan, pria tersebut melemparkan sejumlah barang di antaranya mesin EDC hingga bangku ke korban.


Penganiayaan tersebut telah dilaporkan ke pihak berwajib akan tetapi belum ada perkembangan dari laporan itu.


Belakangan, pihak kepolisian mengaku telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti.


Hasilnya, polisi pun telah meningkatkan status kasus penganiayaan tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.


Hal ini setelah penyidik melakukan gelar perkara dan ditemukannya unsur pidana dalam kasus tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas