Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Karyawan Diduga Gangguan Jiwa, DPR: Jangan Jadi Alasan Pemaaf

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman merespons soal dugaan anak bos toko roti yang aniaya karyawan, George Sugama Halim (GSH) alami gangguan kejiwaan

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Erik S
zoom-in Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Karyawan Diduga Gangguan Jiwa, DPR: Jangan Jadi Alasan Pemaaf
Kolase Tribunnews.com/Tangkap layar akun X @ahriesonta
Anak bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur bernama George Sugama Halim yang melakukan penganiayaan terhadap karyawannya pada 17 Oktober 2024 berhasil ditangkap oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur pada Minggu (15/12/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman merespons soal dugaan anak bos toko roti yang aniaya karyawan, George Sugama Halim (GSH) alami gangguan kejiwaan.


Habiburokhman mengingatkan Kapolres Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly, agar tak menjadikan alasan kejiwaan George untuk memaafkan perbuatan yang bersangkutan. 


"Terkait (kejiwaan) pelaku, jangan sampai itu nanti diarahkan jadi alasan pemaaf," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

Baca juga: Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti sampai Jual Motor untuk Sewa Pengacara


Habiburokhman mengakui, tindakan GSH menganiaya seseorang memang di luar akal sehat. 


Namun, lanjut dia, hal tersebut tidak lantas membuat GSH terbebas pertanggungjawaban pidana atas perbuatannya.


"Ketidaknormalan dia dalam konteks kemanusiaan memang begitu tega melempar perempuan dengan alat-alat sebesar itu memang nggak masuk nalar, tapi dalam konteks hukum saya sangat yakin orang ini bisa bertanggung jawab secara hukum Pak," ucapnya.

Berita Rekomendasi


Habiburokhman juga meminta pihak kepolisian, tidak mengistimewakan GSH di tahanan. 


Dia menegaskan GSH harus diperlakukan sama seperti tahanan-tahanan lainnya.


"Jadi kita minta tolong diperlakukan sebagaimana tahanan yang lain. jangan ada keistimewaan apa pun kepada orang ini. Minta tolong ya Pak, untuk dipastikan," tandasnya.

Baca juga: Nasib Korban Anak Bos Toko Roti saat Cari Keadilan, Ditipu Pengacara Sampai Jual Motor Satu-satunya


Diberitakan sebelumnya, anak pemilik toko roti di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, George Sugama Halim (GSH), berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian di Hotel Anugerah, Sukabumi, Jawa Barat pada Senin (16/12/2024) dini hari.


GSH merupakan terlapor kasus dugaan penganiayaan terhadap karyawati toko roti, Dwi Ayu Darmawati (DAD) pada 17 Oktober 2024, lalu.


Seusai dilakukan pemeriksaan, George ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh kepolisian.


Polisi menjerat George dengan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan. Ia terancam hukuman penjara paling lama lima tahun.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas