Korban Penganiayaan Anak Bos Roti Terpaksa Jual Motor untuk Polisikan George Halim
Korban Dwi harus menjual motornya untuk seret George Halim ke penjara. Uang tersebut digunakan untuk bayar pengacara yang kerjanya tak maksimal
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
![Korban Penganiayaan Anak Bos Roti Terpaksa Jual Motor untuk Polisikan George Halim](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/Anak-bos-toko-roti-di-Cakung-kiri-dan-korbannya-kanan.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru dari kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak bos roti, George Sugama Halim.
George diketahui menganiaya karyawannya hingga alami sejumlah luka di tubuhnya.
Korban, Dwi Darmawati (19) pun menceritakan kepiluannya.
Selain menjadi korban, ia juga terpaksa menjual motornya untuk menyeret George ke penjara.
"Sampai jual motor karena setiap kali ada info, dia (pengacara) ke rumah minta duit," ujar Dwi.
Meski begitu, pengacara tersebut dinilai tidak bekerja secara maksimal.
Padahal, ia sudah menghabiskan Rp12 juta untuk membayar pengacara tersebut.
"Katanya buat operasional agar kasus biar cepet,"
"Tapi selalu bilang tunggu lagi diproses,"
"Ntar saya kabarin lagi," kata Dwi menirukan perkataan pengacara.
Mengutip TribunJakarta.com, Dwi sudah memakai dua pengacara sebelum kasusnya viral.
Baca juga: Fakta Foto George dengan Tiga Anggota TNI AD, Terjadi Tahun 2021 dan Tak ada Upaya Melindungi
Namun, pihak keluarga tak setuju dengan pengacara pertama karena disediakan oleh pemilik toko roti.
"Kuasa hukum pertama itu dari bos saya, kita enggak mau,"
"Mama akhirnya ganti pengacara. Pengacara ini yang minta duit," ujar Dwi.