Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Korban Penganiayaan Anak Bos Roti Terpaksa Jual Motor untuk Polisikan George Halim

Korban Dwi harus menjual motornya untuk seret George Halim ke penjara. Uang tersebut digunakan untuk bayar pengacara yang kerjanya tak maksimal

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Korban Penganiayaan Anak Bos Roti Terpaksa Jual Motor untuk Polisikan George Halim
Pos Belitung/Tribun Jakarta
Anak bos toko roti di Cakung (kiri) dan korbannya (kanan) - Korban Dwi harus menjual motornya untuk seret George Halim ke penjara. Uang tersebut digunakan untuk bayar pengacara yang kerjanya tak maksimal 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru dari kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak bos roti, George Sugama Halim.

George diketahui menganiaya karyawannya hingga alami sejumlah luka di tubuhnya.

Korban, Dwi Darmawati (19) pun menceritakan kepiluannya.

Selain menjadi korban, ia juga terpaksa menjual motornya untuk menyeret George ke penjara.

"Sampai jual motor karena setiap kali ada info, dia (pengacara) ke rumah minta duit," ujar Dwi.

Meski begitu, pengacara tersebut dinilai tidak bekerja secara maksimal.

Padahal, ia sudah menghabiskan Rp12 juta untuk membayar pengacara tersebut.

Berita Rekomendasi

"Katanya buat operasional agar kasus biar cepet,"

"Tapi selalu bilang tunggu lagi diproses,"

"Ntar saya kabarin lagi," kata Dwi menirukan perkataan pengacara. 

Mengutip TribunJakarta.com, Dwi sudah memakai dua pengacara sebelum kasusnya viral.

Baca juga: Fakta Foto George dengan Tiga Anggota TNI AD, Terjadi Tahun 2021 dan Tak ada Upaya Melindungi

Namun, pihak keluarga tak setuju dengan pengacara pertama karena disediakan oleh pemilik toko roti.

"Kuasa hukum pertama itu dari bos saya, kita enggak mau,"

"Mama akhirnya ganti pengacara. Pengacara ini yang minta duit," ujar Dwi.

George Sesali Perbuatannya

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas