Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

GMNI Minta KPK Atasi Kebocoran Anggaran dan Segera Tangkap Harun Masiku

GMNI juga mendesak KPK mengatasi kebocoran anggaran, hingga memberantas kapitalis birokrat.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in GMNI Minta KPK Atasi Kebocoran Anggaran dan Segera Tangkap Harun Masiku
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
KPK diminta mampu melaksanakan perintah Presiden untuk segera bekerja keras memberantas korupsi di Indonesia. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) meminta lembaga KPK dengan kepemimpinan baru mampu melaksanakan perintah Presiden untuk segera bekerja keras memberantas korupsi di Indonesia

GMNI juga mendesak KPK mengatasi kebocoran anggaran, memberantas kapitalis birokrat dan mengejar buronan koruptor hingga ke ujung dunia. 

Permintaan ini disampaikan dalam unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Senin (16/12/2024), dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia. 

Soroti Harun Masiku

GMNI menyoroti belum berhasil ditangkapnya Harun Masiku yang semakin hari semakin menggelisahkan rakyat.

Ketua Umum DPP GMNI Imanuel Cahyadi menilai, lambannya penanganan kasus Harun Masiku menjadi salah satu indikator bagi publik dalam mengevaluasi kinerja KPK dalam upaya pemberantasan korupsi.

Berita Rekomendasi

"Kasus Suap yang menyeret nama Harun Masiku hingga kini pelaku utamanya masih belum ditangkap. Publik kini mempertanyakan komitmen KPK dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Kami mendesak agar KPK segera menangkap dan mengadili Harun Masiku beserta kroni-kroninya yang terlibat dalam kasus suap terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR sekitar 5 tahun yang lalu," kata Imanuel.

Imanuel mendesak agar KPK segera melaksanakan perintah Presiden Prabowo setelah dilantik untuk mengatasi kebocoran anggaran dan memberantas kapitalis birokrat.

"KPK harusnya segera melaksanakan amanat Presiden Prabowo untuk mengatasi kebocoran anggaran yang selama ini terjadi dan memberantas kapitalis birokrat serta mengejar buronan koruptor hingga ke Antartika sekalipun. Ini adalah bentuk dukungan penuh dari Presiden dalam agenda pemberantasan korupsi di Indonesia," ujar Imanuel.

Imanuel menyatakan, GMNI secara tegas mendukung penuh spirit pemerintahan Prabowo Gibran dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Kami (GMNI) mendukung penuh semangat Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Ini seharusnya menjadi landasan bagi para penegak hukum, dan khususnya bagi KPK dalam mengawal berbagai kasus hukum yang belum terselesaikan, khususnya penangkapan terhadap DPO saudara Harun Masiku. Kami mendukung penuh setiap langkah yang dilakukan pemerintah dan jajarannya dalam upaya penegakan hukum di Indonesia," kata Imanuel.

Imanuel juga turut mengingatkan pada para komisioner KPK yang baru terpilih agar serius dan bergerak cepat dalam menjalankan komitmen untuk memberantas korupsi di Indonesia.

"Para Komisioner KPK yang baru terpilih harus memiliki komitmen yang kuat dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. 100 hari setelah dilantik, KPK harus memiliki bukti dalam menuntaskan kasus-kasus korupsi yang masih belum ditangani, termasuk kasus Harun Masiku," ujarnya.

Imanuel mengingatkan bahwa kasus Harun Masiku yang berjalan hampir 5 tahun merupakan evaluasi yang serius terhadap berjalannya proses penegakan hukum di Indonesia. 

Dia berpesan agar KPK membuktikan kredibilitas dalam mengawal pemberantasan korupsi, khususnya melalui penuntasan kasus Harun Masiku.

"Segera tangkap dan adili tersangka DPO Harun Masiku beserta kroni-kroninya yang terlibat dalam kasus suap tersebut. Kami yakin bahwa KPK sebagai lembaga penegak hukum tidak dapat diintervensi oleh pihak manapun dan mampu bekerja secara maksimal dalam menuntaskan persoalan tersebut," pungkasnya.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas