Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Karyawan Toko Roti Dianiaya, DPR ke Polisi: Jangan Tunggu Viral Dulu Baru Diproses 

DPR mendesak kepolisian untuk lebih cepat merespons laporan masyarakat terkait kasus-kasus hukum. 

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Karyawan Toko Roti Dianiaya, DPR ke Polisi: Jangan Tunggu Viral Dulu Baru Diproses 
Tribunnews.com/Fersianus Waku
Rapat Komisi III DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2024). 

 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Martin Daniel Tumbelaka, mendesak kepolisian untuk lebih cepat merespons laporan masyarakat terkait kasus-kasus hukum. 

Hal ini terkait lambannya proses penanganan kasus penganiayaan yang dilakukan George Sugama Halim (35), anak pemilik toko roti, terhadap karyawannya bernama Dwi Ayu Darmawati (19).

"Kami juga apresiasi karena (pelakunya) sudah ditangkap di Jakarta Timur itu, walaupun bisa dibilang ini terlambat," kata Martin dalam rapat Komisi III DPR bersama Ayu dan Kapolres Jakarta Timur di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

Sebab kasus ini disebut sudah terjadi sejak dua bulan lalu dan polisi baru memprosesnya menyusul ramainya sorotan publik.

"Ini kasus yang sudah sangat jelas, transparan, sudah kelihatan betul-betul kejadiannya, tetapi prosesnya, penangkapannya malah kurang lebih dua bulan kalau saya ikutin," ujar Martin.

Berita Rekomendasi

Martin menyayangkan sikap Polres Jakarta Timur yang dianggap lamban dalam memproses kasus ini.

"Bahkan kawan kami tadi menyampaikan bahwa ini setelah viral baru diproses. Itu yang kami sayangkan Pak Kapolres. Tentu kami mendorong ke depannya untuk pihak kepolisian bukan hanya Polres, tentu kepolisian di seluruh Indonesia untuk memproses permasalahan-permasalahan seperti ini, jangan menunggu viral dulu, pak," tegasnya.

Dia mengingatkan agar kepolisian bisa menjemput bola dalam menangani kasus-kasus.

"(Kalau) kejadian yang sudah jelas, polisi kita harapkan jemput bola pak untuk supaya masyarakat merasa adanya perhatian, keadilan di masyarakat, terutama korban," ucap Martin.

Ayu Dianiaya

Dalam kesempatan yang sama, Ayu mengatakan insiden bermula saat GSH memesan makanan melalui aplikasi ojek online dan meminta Ayu mengantarnya ke kamar pribadinya. 

Namun, Ayu menolak permintaan tersebut karena merasa hal itu bukan bagian dari tugasnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas