George Mengaku Khilaf Aniaya Pegawai Toko Roti, Kabur ke Sukabumi karena Ancaman Dibakar
George Sugama Halim (35) dihadirkan dalam konferensi pers kasus penganiayaan pegawai toko roti. Ia mengaku khilaf dan menyesali perbuatannya.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Polres Metro Jakarta Timur menetapkan anak pemilik toko roti di Cakung, Jakarta Timur, George Sugama Halim (35) sebagai tersangka.
Kasus penganiayaan terjadi pada Kamis (17/10/2024) dan dilaporkan pada Jumat (18/10/2024).
Selama dua bulan, polisi tak melakukan penangkapan dan baru menetapkan tersangka setelah video penganiayaan viral.
George Sugama Halim ditangkap saat berada di sebuah hotel di Sukabumi, Jawa Barat pada Minggu (15/12/2024).
Keberadaan George diketahui penyidik dari orangtuanya.
Saat dihadirkan dalam konferensi pers, George mengaku khilaf telah menganiaya korban berinisial D (19).
Ia juga menangis dan menundukkan kepala ketika mendapat pertanyaan menyesali perbuatannya atau tidak.
“Saya khilaf,” ucap George di Polres Metro Jakarta Timur.
George enggan menjawab saat ditanya alasan meminta korban mengantarkan makanan ke kamarnya.
“No comment,” kata George.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, mengatakan George dan keluarga pergi ke Sukabumi karena mendapat ancaman melalui WhatsApp.
Baca juga: Sejumlah Karyawan Toko Roti Lindayes Mengundurkan Diri Buntut Penganiayaan George Sugama Halim
"Beliau (George Sugama) ke Sukabumi itu bersama kedua orangtuanya dalam rangka yang pertama, menghindari karena rasa takut ada ancaman-ancaman dan mau dibakar dan sebagainya yang masuk ke nomor HP dari orangtuanya."
"Jadi merasa ketakutan, terancam nyawanya," bebernya, Senin (16/12/2024).
Selain itu, George dibawa ke Sukabumi untuk menjalani pengobatan kejiwaan.