Korban Anak Bos Roti Sempat Ditipu Oknum Pengacara dan Jual Motor, Habiburokhman: Ya Allah
Dwi Ayu Dharmawati, korban penganiayaan anak bos toko roti George, menceritakan kejadian yang dialaminya di Komisi III DPR, Selasa (17/12/2024)
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Dwi Ayu Dharmawati, korban penganiayaan anak bos toko roti George Sugama Halim, menceritakan kasus yang dialaminya di depan anggota DPR RI Komisi III hari ini, Selasa (17/12/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Ayu dicecar sejumlah pertanyaan terkait kejadian yang dialaminya.
Diketahui, insiden penganiayaan yang dialami Ayu terjadi pada 17 Oktober 2024, malam.
Setelah mengalami penganiayaan, Ayu rupanya sempat melaporkan kejadian ke pihak kepolisian.
Ia sempat melapor ke dua kantor polisi, namun dirujuk ke Polres Jakarta Timur.
Menurut Ayu, Polsek tidak bisa menangani laporannya.
Setelah tidak bisa di dua Polsek, Ayu diminta melapor ke Polres Jakarta Timur untuk melapor.
"Habis kejadian itu langsung lapor ke Rawamangun, akhirnya dirujuk ke Cakung. Di Cakung juga enggak bisa nanganin. Mungkin (karena TKP). Akhirnya saya ke Polres Jakarta Timur. Paginya langsung visum," katanya, saat rapat di Komisi III DPR RI, Selasa.
Baca juga: Korban Penganiayaan Anak Bos Roti Terpaksa Jual Motor untuk Polisikan George Halim
Ketua Komisi III Habiburokhman, pun sempat menanyakan alasan Polsek tidak bisa menangani laporanya.
"Jadi hari itu mbak bolak-balik 3 kantor polisi?" tanya Habiburokhman.
Dwi Ayu pun membenarkan pertanyaan Habiburokhman.
Sampai sang Ibu Jual Motor Satu-satunya
Pada kesempatan tersebut, Dwi Ayu juga mengaku dikirimi pengacara dari keluarga pelaku.
Awalnya, korban mengatakan, belum tahu bahwa pengacaranya dikirim dari keluarga pelaku.
Pengacara itu, kata Dwi Ayu, mengaku berasal dari LBH.