18 Polisi yang Peras Penonton DWP Malaysia Berasal dari Polsek, Polres hingga Polda Metro Jaya
Dan belasan oknum polisi yang diamankan pihak Propam itu terdiri dari kesatuan Polsek Kemayoran, Polres Metro Jakarta Pusat hingga Polda Metro Jaya.
Penulis: Acos Abdul Qodir
Saat konser tersebut berlangsung, sejumlah penonton mancanegara dari negara Asia Tenggara hingga Eropa, turut menyaksikan konser tersebut.
Viral di Media Sosial
Kabar warga negara Malaysia diperas oleh oknum polisi saat menyaksikan konser DWP 2024 viral di media sosial.
Berdasarkan informasi yang beredar ada lebih 400 penonton DWP yang menjadi korban pemerasan oleh oknum polisi dengan nilai mencapai 9 juta ringgit atau sekitar Rp32 miliar.
Penyelenggara DWP Ismaya Live membuat pernyataan terkait kabar kejadian pemalakan dan pemerasan yang terjadi.
“Kepada keluarga besar DWP kami yang luar biasa. Kami mendengar kekhawatiran Anda dan sangat menyesalkan tantangan dan frustrasi yang Anda alami,” tulis pernyataan resmi DWP di Instagram, Kamis (19/12/2024).
DWP komitmen akan bekerja sama dengan pihak berwenang dan pemerintah guna menyelidiki kasus ini secara menyeluruh.
“Kami secara aktif bekerja sama dengan pihak berwenang dan badan pemerintah untuk menyelidiki secara menyeluruh apa yang terjadi dan untuk memastikan langkah-langkah konkret diterapkan untuk mencegah insiden semacam itu terjadi lagi di masa depan,” lanjutnya.
Asistensi Mabes Polri
Setelah kabar itu viral di media sosial dan menjadi sorotan publik, pihak kepolisian Indonesia turun tangan.
Divisi Propam Polri turut memberikan asistensi kasus oknum polisi diduga memeras sejumlah uang WN Malaysia di konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 di JiExpo Kemayoran, Jakarta.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Silang Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/12/2024).
Baca juga: Mahfud MD Nilai Budi Arie Patut Bertanggung Jawab atas Pegawai Komdigi yang Terjerat Judol
Ade memastikan Polda Metro secara proaktif melakukan pendalaman terhadap oknum tersebut.
"Pendalaman diasistensi Div Propam polri sedang berlangsung pendalaman untuk menindaklanjuti informasi tersebut," ucapnya.
Polda Metro Jaya berkomitmen untuk memberantas dan menanggulangi segala bentuk penggunaan dan peredaran narkoba.
Menurut Ade Ary, siapapun yang terlibat dalam pemerasan tidak akan pandang bulu dan tidak akan tebang pilih.
Apabila ditemukan pemerasan sebagaimana diduga nantinya diproses sesuai UU yang berlaku secara profesional dan proporsional.
"Updatenya sementara itu. Kami sudah proaktif menindaklanjuti adanya informasi yang beredar di media sosial," imbuh Kabid Humas Polda Metro.