Istri yang Seret Suami Pakai Mobil Kepergok Selingkuh, Tak Peduli Kondisi Korban & Telantarkan Anak
Istri di Jakarta Timur yang kepergok selingkuh lalu menganiaya suaminya dengan diseret sejauh 200 meter, kini menelantarkan korban dan anaknya.
Penulis: Rifqah
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Seorang istri di Jakarta Timur berinisial MS tega menganiaya suaminya, AG, dengan diseret menggunakan mobil sejauh 200 meter di Jalan Raya Ceger, Kelurahan Ceger, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada 8 November 2024 lalu.
Adapun, alasan MS melakukan penganiayaan tersebut karena dirinya kepergok selingkuh oleh sang suami.
Kepada penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, MS mengaku dalam keadaan sadar ketika menganiaya suaminya tersebut.
Di mana, MS tidak dalam pengaruh alkohol atau narkotika saat melakukan penganiayaan.
MS pun telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara karena melanggar Pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
Sementara itu, kondisi AG diketahui mengalami luka parah hingga patah tulang di bagian kaki, akibat kejadian tersebut.
Berdasar hasil penyidikan unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, MS dan AG diketahui sudah memiliki anak dari hubungan pernikahan mereka.
Namun, setelah kejadian tersebut, MS justru menelantarkan suami dan anaknya tersebut.
Padahal, akibat luka patah tulang yang dialami AG itu, korban terpaksa harus menggunakan tongkat alat bantu untuk membantunya melakukan aktivitas sehari-hari.
Dengan kondisi yang demikian, AG juga mengasuh anaknya.
"Hingga saat ini, tersangka tidak pernah menanyakan kondisi korban dan anak-anak yang diasuh korban."
Baca juga: Kronologi Istri di Jaktim Kepergok Selingkuh, lalu Seret Suami hingga 200 Meter Sampai Patah Tulang
"Korban saat ini masih menggunakan alat bantu untuk melakukan aktivitasnya," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Jumat (20/12/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.
Sebelum ini, ternyata MS disebutkan juga kerap melakukan tindak kekerasan atau penganiayaan.
"Kekerasan yang dilakukan oleh tersangka terhadap korban ini bukan hanya baru satu kali," kata Nicolas.