Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tabiat Melody Sharon Pelindas Suaminya: Selingkuh dengan 2 Pria, Kerap Lakukan KDRT

Polisi menyebut Melody Sharon tidak hanya berselingkuh dengan satu orang saja, tetapi dua orang sekaligus. Hal itu sudah dilakukannya sejak lama.

Tayang:
Diperbarui:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Tabiat Melody Sharon Pelindas Suaminya: Selingkuh dengan 2 Pria, Kerap Lakukan KDRT
(ISTIMEWA)
Kolase Tribunnews.com: Inilah 5 fakta soal Melody Sharon, wanita yang tega seret suami pakai mobil usai ketahuan selingkuh. Kini dirinya terancam penjara 10 tahun.Polisi menyebut Melody Sharon tidak hanya berselingkuh dengan satu orang saja, tetapi dua orang sekaligus. Hal itu sudah dilakukannya sejak lama. (ISTIMEWA) 

"Betul, kami telah menerima laporan terkait Pasal 284 (perzinaan) Pelapornya dalam ini saudara AG," ujar Ade kepada Tribunnews.com, Sabtu (21/12/2024).

AG, kata Ade Ary, sudah mengetahui dugaan perselingkuhan Melody sejak 6 November 2024 silam.

Baca juga: Penjelasan Melody Sharon Kepergok Selingkuh dengan Pria Lain Lalu Seret Suami Pakai Mobil

Hal itu diketahuinya lewat rekaman CCTV salah satu apartemen di Cengkareng, Jakarta Barat.

Melody, menurut keterangan AG, diduga bersama dengan pria yang bukan suami sahnya dan masuk ke apartemen tersebut.

"Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan. Selanjutnya pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan guna penyelidikan lebih lanjut," kata Ade Ary.

Kini polisi masih mendalami laporan baru dari AG tersebut lewat barang bukti yang sudah dilampirkan korban.

Sebagian artikel telah tayang di Tribun Jakarta dengan judul "Suami Terseret Mobil Hingga 200 Meter Saat Pergoki Istri Berselingkuh di Jakarta Timur"

Rekomendasi Untuk Anda

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Hassanudin Aco)(Kompas.com/Febryan Kevin Candra Kurniawan)(Tribun Jakarta/Bima Putra)

Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas