Hasil Tes DNA, Polisi Pastikan Bayi Meninggal Dunia di Rumah Sakit Islam Jakarta Tidak Tertukar
Diterktur Utama RS Islam Jakarta Cempaka Putih, dr. Jack Pradono Handojo menuturkan secara ilmiah dugaan bayi tertukar tidak terjadi.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Erik S
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi memastikan bayi berjenis kelamin laki-laki yang meninggal dunia di RS Islam Jakarta Cempaka Putih merupakan anak dari pasangan Muhammad Rauf dan Feni Selviyanti.
Kepastian itu diperoleh usai dilakukan tes DNA oleh Pusdokkes Polri.
"Berdasarkan hasil analisis seluruh profil DNA telah dapat dibuktikan secara ilmiah bahwa secara genetik Mister X adalah anak biologis Muhammad Rauf dan Feni Selviyanti," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP M. Firdaus di Jakarta, Selasa (24/12/2024).
Baca juga: Kasus Dugaan Bayi Tertukar di Cempaka Putih, Polisi Akan Ekshumasi Makam untuk Penyelidikan
Tes DNA terhadap sampel dilakukan dengan mengedepankan keilmuan.
Dirut RS Islam Jakarta Cempaka Putih, dr. Jack Pradono Handojo menuturkan secara ilmiah dugaan bayi tertukar tidak terjadi.
"Alhamdulillah dugaan bayi tertukar itu tidak terjadi," ucapnya.
Sebelumnya, polisi menggelar ekshumasi atau pembongkaran makam kasus bayi yang diduga tertukar di sebuah rumah sakit wilayah Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Susatyo Purnomo Condro menuturkan jasad bayi akan diambil sampel DNA.
Menurutnya, butuh waktu lebih kurang dua minggu guna mengetahui hasil tes DNA tersebut.
“Sekitar dua Minggu (hasilnya, red) nanti kita lihat perkembangannya," kata Susatyo kepada Selasa (17/12/2024).
Baca juga: Kapolres Bogor Raih Hoegeng Award, Darmizal: Penuntasan Kasus Bayi Tertukar Layak Dapat Penghargaan
Dia tidak menjelaskan detail sampel apa yang diambil dari jasad bayi.
Mantan Kapolsek Metro Gambir itu menambahkan hal itu merupakan kewenangan dokter.
"Nanti sama dokter secara teknis nanti kalau untuk apa sampel yang diambil hanya beberapa bagian, nanti tanya sama dokter," tambahnya.
Meskipun jasad bayi sudah dalam kondisi rusak usai dikubur beberapa bulan, polisi memastikan proses pengambilan sampel DNA tetap bisa dilakukan.
Susatyo mengaku sudah mendapat keterangan dari dokter yang mengambil sampel.
Baca juga: Kasus Bayi Tertukar di Bogor, Menteri PPPA: Pembelajaran Bagi Rumah Sakit
"Keterangan dokter deengan kondisi seperti itu masih bisa diambil sampel salah satu bagian tubuhnya untuk nanti di ekstrak kemudian nanti di cek untuk DNA-nya," ujar Kapolres.
Ekshumasi melibatkan Polres Metro Jakarta Pusat bersama Instalasi Kedokteran Forensik RS Polri Kramat Jati, Pusdokes Polri yang disaksikan orang tua korban dan pihak RSI Cempaka Putih.