Perampok Bersenjata Api Sekap Pegawai SPBU di Tangsel Lalu Gondol Uang Rp 60 Juta di Brankas
handphone pada korban juga dibawa kabur oleh pelaku. Kemudian, para korban juga disekap oleh pelaku di tempat penyimpanan brankas tersebut.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: willy Widianto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi perampokan terjadi di sebuah SPBU di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan pada Rabu (1/1/2024) sekira pukul 03.00 WIB dini hari.
Baca juga: Motif Perampokan Toko Emas di Banyumas, AYS Butuh Duit untuk Nikahi Selingkuhan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan saat beraksi, pelaku yang mengenakan jaket ojek online (ojol) itu diduga membawa senjata api (senpi).
"Pelaku yang menggunakan jaket ojek online dengan menggunakan sepeda motor warna hitam tanpa nomor polisi, langsung menuju ke ruang office," kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (2/1/2025).
Kala itu, ada seorang pegawai SPBU berinisial AF yang tengah menginput laporan di ruangan tersebut.
Namun, pelaku mendatangi ruangan itu dan menodongkan senpi kepada AF dan memaksa untuk menunjukkan lokasi penyimpanan brangkas penyimpanan uang.
"Mendengar suara ketuk pintu office korban membuka pintu dan langsung ditodong oleh pelaku dengan senjata api jenis pistol warna hitam. Pelaku langsung menanyakan kunci brankas. Lalu korban menghubungi saksi 1 untuk membawa kunci, saksi 1 masuk ke dalam office dan melihat korban sedang ditodong senjata api," ujarnya.
Baca juga: Tinjau Layanan SPBU di Ruas Tol Jakarta-Merak, Wamen BUMN Pastikan Ketersediaan BBM saat Nataru
Di sana, pelaku juga meminta saksi untuk menunjukkan brankas tersebut. Setelahnya, para korban membuka brankas yang tak terkunci dan langsung menyerahkan uang puluhan juta.
Bahkan, kata Ade Ary, handphone pada korban juga dibawa kabur oleh pelaku. Kemudian, para korban juga disekap oleh pelaku di tempat penyimpanan brankas tersebut.
"Pelaku menyuruh korban dan saksi 1 untuk membuka ruangan tempat menyimpan brankas dan langsung membuka brankas yang tidak terkunci. Lalu pelaku menyuruh saksi 1 untuk memasukan uang yang nominalnya kurang lebih Rp 60 juta. Pelaku mengambil handphone korban dan menaruhnya di depan ruangan brankas dan mengunci pintu brankas dari luar," jelasnya.
Tak berselang lama, saksi lainnya masuk ke dalam kantor dan mendengar teriakan korban dari arah ruangan brankas. Saat ini kasus sudah dilaporkan ke Polsek Pondok Aren.
Baca juga: Tabiat Lidia Penumpang Cayla Tabrak Keluarga di Pekanbaru: Tinggalkan Ibu yang Sakit demi Dugem
"Sekitar pukul 03.30 WIB saksi 2 tiba-tiba mendengar teriakan dari dalam ruang brankas. Saksi 2 membantu korban keluar dari ruangan tersebut yang kuncinya di tinggal oleh pelaku," jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.