Nasib Ajat Supriatna: Belum Dapat Komisi Rp5 Juta usai Gondol Mobil Ilyas, Keburu Ditangkap Polisi
Ajat ternyata dijanjikan komisi Rp5 juta setelah berhasil menggondol mobil rental milik Ilyas. Namun, dia belum sempat menerima karena tertangkap.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Nuryanti
Adapun oknum tersebut merupakan pembeli dari mobil rental yang digondol oleh Ajat.
Dia mau membeli mobil tersebut lantaran dipatok dengan harga rendah yaitu Rp40 juta.
Oknum TNI AL Tertangkap
Terpisah, Danpuspom TNI, Mayjen Yusri Nuryanto mengatakan oknum TNI AL yang melakukan penembakan terhadap Ilyas sudah ditangkap dan diamankan di Puspom TNI.
"Pelaku sudah diamankan di Puspom," ujarnya pada Jumat (3/1/2025).
Namun, dia masih enggan merinci identitas dan kronologi penangkapan terhadap oknum TNI AL tersebut.
Di sisi lain, Danpuspom AL, Laksamana Muda (Laksma) TNI Samista, menuturkan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terkait kebenaran terlibatnya oknum TNI AL tersebut dalam kasus ini.
"Masih lidik ya kita. Kita masih mengumpulkan apakah ada satu keterlibatan atau tidak, kita masih belum bisa memastikan," jelas Samista.
Terkait penangkapan ini juga sudah diketahui oleh Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto.
Agus berjanji bakal menindak tegas anak buahnya tersebut jika benar terbukti terlibat dalam kasus ini.
"Apabila terbukti bersalah, akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Kronologi Penembakan
Peristiwa nahas itu berawal ketika pihak rental milik Ilyas curiga atas mobil Honda Brio berwarna oranye yang sudah tidak terdeteksi lewat GPS dan tengah disewa oleh Ajat.
Adapun sosok yang mengetahui hal tersebut pertama kali adalah anak Ilyas, Agam Muhammad Nasrudin pada Rabu (1/1/2025).
Sebenarnya, Ajat menyewa mobil tersebut selama tiga hari dari Selasa (31/12/2024) hingga Kamis (2/1/2025).
Lalu, setelah mengetahui hal tersebut, Ilyas langsung berinisiatif untuk melakukan pengejaran terhadap mobil tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.