Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Terancam Dipecat Imbas Tak Dampingi Bos Rental yang Tewas Ditembak
Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan dan 2 anggotanya terancam dipecat imbas tak dampingi bos rental yang tewas ditembak di Tol Tangerang (2/1)
Penulis: Nina Yuniar
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto akan menindak tegas polisi yang diduga melanggar kode etik terkait penolakan pendampingan bos rental mobil yang tewas ditembak di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Banten, Kamis (2/1/2025).
Sebagaimana diketahui, Ilyas Abdurahman (48), bos rental mobil Makmur Jaya di Tangerang, Banten, yang tewas ditembak pada Kamis pagi lalu, sempat meminta pendampingan dari aparat Polsek Cinangka.
Pendampingan ini dimaksudkan untuk melakukan penarikan mobil korban yang diduga dibawa kabur komplotan penggelapan mobil.
Namun pada akhirnya, pendampingan tersebut tidak didapatkan Ilyas hingga ia tewas ditembak saat melakukan penarikan mobil rentalnya.
Suyudi mengungkapkan bahwa korban Ilyas datang ke Polsek Cinangka bersama anaknya, Agam Muhammad Nasrudin pada Kamis sekitar pukul 02.30 WIB.
"Memang betul ada peristiwa saudara Agam bersama saudara Samsul dan tiga orang lainnya, jadinya berlima. Sebelum kejadian penembakan di TKP KM 45 itu sempat datang di Polsek Cinangka, Polres Cilegon," kata Irjen Pol Suyudi dalam konferensi pers di Mako Koarmada RI Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025), dikutip Tribunnews.com dari YouTube KOMPASTV.
"Datang sekitar pukul 02.30 WIB, Kemudian diterima oleh anggota piket yaitu Brigadir Deri Andriani dan Bripka Dedi Irwanto," lanjutnya.
Baca juga: Pangkoarmada RI Ungkap Senjata Api yang Dibawa Oknum TNI AL Penembak Bos Rental Sudah SOP
Sebelum mendatangi Polsek Cinangka, korban bersama rombongannya telah mengejar mobil rental yang dibawa pelaku ke arah Pandeglang.
Kemudian diketahui bahwa GPS mobil yang diduga hendak digelapkan tersebut hanya tinggal satu yang aktif, sedangkan dua GPS lainnya sudah tidak aktif.
"Jadi diduga sudah ada upaya untuk melakukan penggelapan (mobil)," sebut Suyudi.
Suyudi mengungkap kesalahan petugas piket yang tidak melaporkan secara lengkap mengenai kronologi kepada Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan.
"Seharusnya ini adalah terkait dengan rental, penyewaan kendaraan yang diduga akan digelapkan, tetapi dilaporkannya leasing kepada Kapolseknya," sebut Suyudi.
Karena hal disampaikan pihak pemohon dari leasing, kata Suyudi, Kapolsek Cinangka pun meminta dokumen kelengkapan kendaraan sebagai bukti.
"Dokumen ini pun sudah disampaikan sebenarnya oleh saudara Agam, baik itu BPKB, STNK, dan kunci cadangan," ungkap Suyudi.
Baca juga: Peran 3 Anggota TNI AL dalam Penembakan yang Tewaskan Bos Rental Mobil, Masih Satu Keluarga
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.