LPSK Akan Proaktif Datangi Keluarga Korban Penembakan di Tol Tangerang
LPSK mengatakan pihaknya akan proaktif mendatangi keluarga korban insiden penembakan bos rental mobil di rest area Tol Tangerang.
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Tiara Shelavie
Kini polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini.
Sosok pertama ialah Ajat Sudrajat (32) yang berperan sebagai orang yang pertama kali menyewa mobil Honda Brio, dari rental mobil milik Ilyas Abdurahman.
"Sudah, Ajat Sudrajat (penyewa mobil rental, Red) ditetapkan sebagai tersangka," ucap Kasie Humas Polresta Tangerang, Ipda Purbawa, kepada wartawan, Sabtu.
Ajat ditetapkan sebagai tersangka atas dasar keterlibatannya dalam melakukan penggelapan mobil milik Ilyas.
"Ajat ini memang sudah tersangka, dia adalah terduga penggelapan kendaraan milik korban bos rental," ungkapnya.
Selain Ajat, tim Penyidik Polresta Tangerang juga telah mengamankan terduga pelaku lainnya, berinisial I.
Purbawa mengatakan, I berperan dalam membantu Ajat melakukan penggelapan mobil.
"Satu lagi inisial I. Memang dia tidak ada dalam peristiwa itu, namun I ditangkap dari hasil penelusuran dan pengembangan, posisinya mereka merencanakan pengelapan kendaraan tersebut," ujarnya.
Sementara itu, terkait adanya keterlibatan oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI), Purbawa menuturkan akan menyerahkannya ke Puspom TNI
"Dan bila ada dugaan oknum TNI yang terlibat, nanti baru pihak Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom) yang menjelaskan," ungkapnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunTangerang.com dengan judul: LPSK Bakal Proaktif Mendatangi Keluarga Korban Penembakan Oknum TNI AL di Rest Area Tangerang.
(Tribunnews.com/Deni)(TribunTangerang.com/Alfian Firmansyah)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.