LPSK Akan Proaktif Datangi Keluarga Korban Penembakan di Tol Tangerang
LPSK mengatakan pihaknya akan proaktif mendatangi keluarga korban insiden penembakan bos rental mobil di rest area Tol Tangerang.
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengatakan pihaknya akan proaktif mendatangi keluarga korban insiden penembakan bos rental mobil di rest area 45 Tol Tangerang-Merak arah Jakarta.
Hal ini dituturkan Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati, saat dikonfirmasi pada Minggu (5/1/2025).
"LPSK akan proaktif mendatangi pihak keluarga secepatnya," ucapnya, dilansir Tribun Tangerang.
Menurut Sri, LPSK akan melakukan penelaahan lebih dahulu untuk pihak keluarga korban.
"Iya semuanya akan di lakukan penelahaan saat LPSK proaktif turun ke pihak keluarga."
"Untuk Ramli nanti akan dicek lebih jauh terkait kondisinya," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Ramli Abu Bakar adalah korban selamat dalam insiden penembakan bersama bos rental mobil, Ilyas Abdurahman, di rest area km 45 Tol Tangerang-Merak arah Jakarta pada Kamis (2/1/2025) lalu.
Istri Ramli, Anita mengatakan, pihaknya sedang mengurus berkas untuk meminta pendampingan ke LPSK.
Ia menyebut, pihaknya meminta pendampingan LPSK atas saran dari pihak Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
"Pembiayaan kami dari pihak keluarga, cuma dari rumah sakit disarankan untuk mengurus ke lembaga LPSK disarankan. Sekarang lagi diurus, insyallah ada hasil," kata Anita saat dihubungi, Sabtu (4/1/2025).
"Iya untuk pendampingan, untuk segala macem," imbuhnya.
Baca juga: Kasus Penembakan Bos Rental: Polisi Tetapkan 2 Tersangka, Pelaku sejak Awal Niat Gelapkan Mobil
Anita juga berujar bahwa anaknya sedang mengumpulkan berkas untuk melakukan permohonan kepada LPSK.
"iya, dia lagi repot. tadi ada sama saya (di RSCM) sekarang dia lagi ngurus surat-surat untuk LPSK Senin," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, Ramli Abu Bakar dan Ilyas Abdurahman menjadi korban penembakan saat melacak mobil Honda Brio yang dibawa kabur oleh penyewanya.
Kini polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini.
Sosok pertama ialah Ajat Sudrajat (32) yang berperan sebagai orang yang pertama kali menyewa mobil Honda Brio, dari rental mobil milik Ilyas Abdurahman.
"Sudah, Ajat Sudrajat (penyewa mobil rental, Red) ditetapkan sebagai tersangka," ucap Kasie Humas Polresta Tangerang, Ipda Purbawa, kepada wartawan, Sabtu.
Ajat ditetapkan sebagai tersangka atas dasar keterlibatannya dalam melakukan penggelapan mobil milik Ilyas.
"Ajat ini memang sudah tersangka, dia adalah terduga penggelapan kendaraan milik korban bos rental," ungkapnya.
Selain Ajat, tim Penyidik Polresta Tangerang juga telah mengamankan terduga pelaku lainnya, berinisial I.
Purbawa mengatakan, I berperan dalam membantu Ajat melakukan penggelapan mobil.
"Satu lagi inisial I. Memang dia tidak ada dalam peristiwa itu, namun I ditangkap dari hasil penelusuran dan pengembangan, posisinya mereka merencanakan pengelapan kendaraan tersebut," ujarnya.
Sementara itu, terkait adanya keterlibatan oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI), Purbawa menuturkan akan menyerahkannya ke Puspom TNI
"Dan bila ada dugaan oknum TNI yang terlibat, nanti baru pihak Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom) yang menjelaskan," ungkapnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunTangerang.com dengan judul: LPSK Bakal Proaktif Mendatangi Keluarga Korban Penembakan Oknum TNI AL di Rest Area Tangerang.
(Tribunnews.com/Deni)(TribunTangerang.com/Alfian Firmansyah)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.