Pangkoarmada RI Ungkap Senjata Api yang Dibawa Oknum TNI AL Penembak Bos Rental Sudah SOP
Meski begitu, Pangkoarmada RI akan mengevaluasi penggunaan senjata api oknum TNI AL yang menembak bos rental di Tol Tangerang-Merak, Kamis (2/1/2025)
Penulis: Nina Yuniar
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
"Jadi kronologinya, si Ajat (tersangka AS) ini sewa Brio tiga hari, dari tanggal 31 Desember-2 Januari. Nah, waktu hari pertama (1 Januari 2025), kami cek GPS-nya, ternyata ada dua GPS yang sudah dipotong di daerah Pandeglang, sehingga sisa satu GPS," ujar Agam saat ditemui, Jumat (3/1/2025).
Setelah mengetahui keberadaan kendaraan melalui GPS terakhir, Ilyas bersama Agam dan tim mengejar mobil tersebut.
Saat berusaha menghentikan kendaraan di pertigaan Saketi, pelaku yang berada di dalam mobil mengeluarkan senjata api dan mengaku sebagai anggota TNI AU.
Diketahui kemudian bahwa oknum TNI tersebut bukan dari AU melainkan AL.
Baca juga: Pangkoarmada Bantah TNI AL yang Tembak Bos Rental Bekingi Penggelapan Mobil: Murni sebagai Pembeli
"Tiba-tiba orang di dalam mobil mengeluarkan senjata api dan bilang, 'Siapa lo, saya dari anggota TNI AU nih, awas enggak lo,' sambil nodong senjata," ucap Agam.
Situasi semakin kacau saat mobil lain, Daihatsu Sigra hitam, menabrakkan kendaraannya ke tim Makmur Jaya.
Kedua mobil pelaku kemudian melarikan diri, sementara Ilyas dan tim melanjutkan pengejaran hingga ke kawasan Anyer.
"Kami inisiatif ke Polsek terdekat untuk minta pendampingan karena tahu dia bawa senpi. Tapi Polsek menolak mendampingi setelah konfirmasi ke Kapolsek," papar Agam.
Pengejaran berlanjut hingga rest area Balaraja, tempat mobil Brio berhenti di depan sebuah minimarket. Ilyas bersama tim mencoba mengadang pelaku, tetapi situasi berubah menjadi bentrokan senjata.
"Terjadi tembakan kurang lebih empat sampai lima kali. Saya kabur mencari perlindungan, tetapi ketika kembali, saya mendapati ayah saya sudah terkena tembakan," jelasnya.
Korban Ilyas mengalami luka tembak di dada dan tangan. Meski sempat dilarikan ke RSUD Balaraja, nyawanya tidak dapat diselamatkan.
(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (Kompas.com/Intan Afrida Rafni/Irfan Maullana)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.