Anggota Patwal Polda Metro Jaya Arogan Saat Kawal Mobil Pelat RI 36 Bakal Dievaluasi
Polda Metro Jaya akan mengevaluasi anggota patroli dan pengawal (patwal) setelah viral aksi arogansi pengawalan mobil plat RI 36.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan akan mengevaluasi anggota patroli dan pengawal (patwal) setelah viral aksi arogansi pengawalan mobil pelat RI 36.
Anggota patwal tersebut sempat menunjuk-nujuk ke mobil taksi Alphard yang menghalangi jalan.
“Sementara masih ditelusuri dan memanggil personel yang bersangkutan untuk jelasnya,” ucapnya kepada wartawan, Jumat (10/1/2024).
Baca juga: INFOGRAFIS Korlantas Telusuri Patwal Mobil RI 36 yang Tunjuk Pengendara Lain
Argo enggan berbicara lebih jauh kapan anggota tersebut akan dipanggil dan dievaluasi.
“Pasti akan diperiksa dahulu apabila ada pelanggaran prosedur atau SOP akan dilakukan evaluasi sesuai dengan tingkat kesalahannya,” tambahnya.
Sebelumnya, viral di media sosial mobil dinas berpelat RI 36 nekat menerobos kemacetan dengan dikawal Patwal.
Mobil Toyota Lexus berpelat RI 36 menjadi perbincangan publik karena tidak mau mengantre.
Terlebih lagi polisi pengawal mobil dinas RI 36 tersebut menunjuk sopir taksi Silver Bird yang diduga sengaja menghalangi laju kendaraan melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat.
Dalam video tersebut terlihat taksi Alphard berwarna hitam hendak menyalip dan sempat menghambat laju mobil RI 36.
Baca juga: Budi Arie hingga Meutya Hafid Bantah Tumpangi Mobil RI 36 yang Viral usai Pengawal Tunjuk Pengendara
Peristiwa itu membuat Patwal atau pengawal RI 36 menghampiri taksi Alphard sambil menunjuk-nunjuk pengemudi.
Patwal RI 36 membuka jalan dengan menyalakan lampu strobo sambil memberikan peringatan dengan gestur yang terlihat marah.
Sejumlah pejabat negara yang diduga menggunakan mobil dinas RI 36 kemudian kompak membantah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.