Motif Pasutri Gelar Acara Tukar Pasangan di Jakarta dan Bali, Rekam Pesta Seks Tanpa Izin
Terungkap motif pasutri di Jakarta gelar acara tukar pasangan. Mereka merekam tindak asusila secara diam-diam dan menguggahnya.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Sepasang suami istri berinisial IG (39) dan KS (39) ditetapkan sebagai tersangka kasus tukar pasangan dan pesta seks.
Mereka ditangkap di Badung, Bali dan kini ditahan di Mapolda Metro Jaya.
Pesta seks dan tukar pasangan sudah dilakukan sebanyak 10 kali dengan rincian 8 kali di Bali dan 2 kali di Jakarta.
Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, Kombes Roberto Pasaribu, mengatakan kedua tersangka memiliki kelainan fantasi seksual sehingga menggelar acara tersebut.
"Yang bersangkutan motif yang pertama adalah motif hasrat seksual."
"Jadi dari salah satu pasangannya, yang selalu berfantasi tidak bisa untuk melakukan hubungan seksual layaknya seorang dewasa apabila tidak ada orang lain," tuturnya, Jumat (10/1/2025).
Motif lain yakni desakan ekonomi sehingga kedua tersangka mencari keuntungan dari acara tukar pasangan.
Mereka merekam hubungan badan para peserta secara diam-diam dan mengunggahnya ke situs.
"Nah dari sini (pesta seks tukar pasangan), mereka berpikir bagaimana caranya untuk mendapatkan motif ekonomi," lanjutnya.
Kombes Roberto menjelaskan tersangka tak mengambil keuntungan dari pendaftaran peserta, namun dari video asusila yang disebar.
"Masuk sebagai member gratis. Hanya dengan catatan, ini situs dipakai untuk sarana pertemuan dengan model bertukar pasangan," katanya.
Baca juga: 3 Fakta Suami Istri di Jakarta Pesta Seks Tukar Pasangan, 10 Kali Ajak Orang Lain
Kedua tersangka dapat dijerat dengan Undang-undang ITE Pasal 27 ayat 1 terkait penyebaran dokumen elektronik yang melanggar kesusilaan serta pengenaan Undang-Undang Pornografi dan Tindak Pidana Pencucian Uang terkait transfer keuangan secara elektronik.
Selain itu, penyidik menjerat IG dan KS dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Awal Kasus Terbongkar
Sementara itu, Kasubdit IV Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Herman, menyatakan ada 17.732 orang yang tergabung dalam situs tukar pasangan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.