Tampang Ortu di Grogol Jakbar yang Tinggalkan Jasad Anaknya di RS, Diancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Polisi sempat alami kesulitan menangkap karena yang bersangkutan berpindah-pindah tempat kos-kosan tapi masih di wilayah Grogol Petamburan dan Tambora
Editor: Eko Sutriyanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasutri muda yang dua pekan lalu tega meninggalkan jenazah bayinya di Rumah Sakit Sumber Waras, Grogol Petamburan, Jakarta Barat akhirnya berhasil dibekuk.
Berdasarkan foto yang diterima TribunJakarta.com, suami berinisial H masih bisa tersenyum saat ditangkap polisi di rumah kontrakannya.
Sedangkan sang istri berinsial BU menutupi wajahnya dengan masker.
Kanit Reskrim Grogol Petamburan AKP Aprino Tamara mengatakan, mereka meninggalkan jenazah anak pertamanya yang masih berusia lima bulan di RS Sumber Waras karena tak ada biaya untuk menebus.
Sang suami bekerja di salah satu konveksi di kawasan Grogol dengan penghasilan pas-pasan sedangkan sang istri adalah ibu rumah tangga.
"Jadi untuk dua orang tersebut telah kita amankan dan memang menelantarkan dari si bayi tersebut dengan alibi bersangkutan tidak memiliki uang," kata Aprino kepada wartawan di Polsek Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Senin (13/1/2025).
Baca juga: Pesta LGBT di Bar Mal Permata Hijau Digerebek Warga Grogol Utara, Pelakunya Puluhan Remaja
Peristiwa bayi malang itu meninggal dunia terjadi pada Sabtu (28/12/2024) pagi, setelah beberapa jam sebelumnya dibawa oleh pelaku ke IGD rumah sakit tersebut.
Aprino pun mengatakan mengapa pasutri muda itu baru dibekuk pada Minggu (11/1/2025) malam.
"Kendala kami adalah yang bersangkutan berpindah-pindah tempat kos-kosan tapi masih di wilayah Grogol Petamburan dan Tambora," kata Aprino.
Pasutri muda itu telah ditetapkan sebagai tersangka atas pasal mengenai penelantaran anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Kronologi Penelantaran
Kanit Reskrim Grogol Petamburan, AKP Aprino Tamara menjelaskan kronologi penelantaran bayi itu.
Awalnya bayi itu diantar orang tuanya.
Tetangga dari orangtua bayi itu mengantar karena memiliki kendaraan.
Di rumah sakit, orang tua dari bayi itu mencoba untuk biaya perawatan menggunakan BPJS namun ternyata tidak diterima.
“Orang tuanya memang sempat menyampaikan kepada perawat ataupun dari pihak rumah sakit sempat lah menyampaikan bahwa lagi mencoba mencari pinjaman uang,” ucap Aprino kepada wartawan, Senin (30/12/2024).
Baca juga: Aipda Nikson, Polisi yang Bunuh Ibunya Pakai Tabung Gas Ternyata Pernah Dirawat di RSJ Grogol
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.