Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Cara Nanang Gimbal Kelabui Polisi Selama Buron, Ditangkap saat Makan di Warung Karawang

Nanang Gimbal, pelaku pembunuhan Sandy Permana ditangkap di Karawang. Nanang mencukur rambutnya selama di tempat persembunyian dan membuang pisau.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
zoom-in Cara Nanang Gimbal Kelabui Polisi Selama Buron, Ditangkap saat Makan di Warung Karawang
Foto Kolase Tribun Sumsel
Nanang Gimbal sebelum dan sesudah mencukur rambutnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan aktor Sandy Permana menemui titik terang setelah pelaku bernama Nanang Irawan alias Gimbal (45) ditangkap pada Rabu (15/1/2025).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyatakan Nanang ditangkap saat berada di tempat persembunyiannya di Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

“(Ditangkap) Saat yang bersangkutan bersembunyi di daerah Karawang. (Ditangkap tadi) sekitar pukul 10.45 WIB,” paparnya, Rabu, dikutip dari TribunJakarta.com.

Proses penangkapan dilakukan tim gabungan dari Polres Metro Bekasi dan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Nanang ditangkap saat sedang makan di sebuah warung dengan tampilan yang berbeda.

Rambutnya telah dipotong dan tidak lagi gimbal.

Kombes Ade Ary Syam menjelaskan Nanang sengaja memotong rambutnya setelah menikam korban hingga tewas.

Rekomendasi Untuk Anda

Pelaku meminjam gunting di warung untuk mengelabui petugas kepolisian.

"Pelaku pun sempat memotong rambut, saat pelarian menuju Karawang. Menggunakan gunting yang dipinjam di warung dengan tujuannya agar tidak dikenali selama pelarian," tandasnya.

Nanang juga mengelabui petugas dengan menghilangkan barang bukti pisau.

Dalam proses olah TKP, pisau yang digunakan untuk menikam korban ditemukan di dekat gapura.

Baca juga: Detik-detik Penangkapan Nanang Gimbal, Pelaku Pembunuhan Sandy Permana Pesinetron Mak Lampir

Diketahui, aktor Mak Lampir tersebut tewas dengan luka tusuk di kepala serta goresan di perut.

Sandy sempat berduel dengan Nanang dan berakhir dengan penikaman.

Penyidik masih mendalami motif pembunuhan yang terjadi di Perumahan TNI/Polri, RT05 RW08 Desa Cibarusah Jaya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi pada Minggu (12/1/2025) lalu. 

Akibat perbuatannya, Nanang terancam hukuman 15 tahun penjara.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas