Hajatan di 2019 Jadi Awal Mula Nanang Gimbal Simpan Dendam hingga Bunuh Sandy Permana
Terungkap momen pertama Nanang Gimbal mulai simpan dendam dan tega menusuk aktor sinetron 'Mak Lampir' Sandy Permana hingga tewas.
Penulis: Nina Yuniar
Editor: Tiara Shelavie

TRIBUNNEWS.COM - Nanang Irawan alias Nanang Gimbal (45) tega menusuk aktor sinetron 'Mak Lampir' Sandy Permana (46) hingga tewas dengan motif karena sakit hati.
Sebagaimana diketahui, Sandy Permana tewas ditusuk Nanang Gimbal di Perumahan TNI/Polri Cibarusah Jaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (12/1/2025) pagi.
Kepada polisi, Nanang Gimbal mengaku sudah lama menyimpan dendam kepada Sandy Permana.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra menyebutkan bahwa tersangka Nanang Gimbal bertetangga dengan korban Sandy Permana di perumahan tersebut sejak 2017.
Namun hubungan bertetangga mereka tidak harmonis.
Ketidakakuran Sandy Permana dan Nanang Gimbal berawal pada tahun 2019.
Kala itu, Sandy Permana yang menggelar hajatan atau pesta pernikahan, hendak mendirikan tenda sampai ke pekarangan rumah Nanang Gimbal.
Tanpa seizin Nanang Gimbal, pohon yang ada di pekarangan rumah tersangka pun ditebang.
“Pada 2019, ketika korban akan mengadakan pesta perkawinan dan akan mendirikan tenda dengan memasuki pekarangan rumah dari pada tersangka serta melakukan penebangan pohon di pekarangan tersangka tanpa seizin terlebih dahulu," kata Wira dalam konferensi pers Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (16/1/2025), dikutip Tribunnews.com dari YouTube KOMPASTV.

Baca juga: Apakah Nanang Gimbal Sudah Bikin Rencana untuk Bunuh Sandy Permana? Ini Jawaban Polisi
Meski begitu, Nanang Gimbal memilih diam karena menurutnya Sandy Permana adalah orang yang sangat pemarah.
"Tersangka tidak menegur korban karena tersangka tahu korban sangat pemarah," sebut Wira.
"Atas perbuatan dari pada korban, tersangka merasa sakit hati dan menyimpan dendam kepada korban," lanjutnya.
Disebutkan juga bahwa dalam sehari-hari, Sandy Permana dan Nanang Gimbal tidak saling sapa.
"Sehari-hari, tersangka menjalani kehidupan bertetangga dengan korban secara tidak harmonis. Tersangka tidak pernah menyapa korban, demikian pula korban juga tidak pernah menyapa tersangka," ungkapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.