Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sosok Tobak Muncikari yang Pasang Target Gaji 2 Remaja Jika Sudah Layani 70 Pria,  Langganan WNA

Muncikari yang diduga menjual dua remaja perempuan akhirnya ditangkap, punya langganan WNA dan berbagai kalangan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Sosok Tobak Muncikari yang Pasang Target Gaji 2 Remaja Jika Sudah Layani 70 Pria,  Langganan WNA
jornaldebrasilia.com.br
Ilustrasi PSK. Muncikari yang diduga menjual dua remaja perempuan akhirnya ditangkap, punya langganan WNA dan berbagai kalangan 

TRIBUNNEWS.COM - Buron alias sosok yang masuk dalam Daftar pencarian Orang (DPO) Polda Metro Jaya yakni R atau Tobak telah diamankan.

Ia merupakan muncikari yang diduga menjual dua remaja perempuan,  yakni AMD (17) dan MAL (19), sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Orang yang sempat buron tersebut menggaji keduanya jika sudah melayani 70 pria.

Lantas bagaimana sosok Tobak?

Tobak mempekerjakan AMD dan MAL selama tuga bulan sejak Oktober hingga Januari 2024.

Dalam kurun waktu tiga bulan tersebut, masing-masing korban sudah melayani ratusan pria hidung belang.

Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru Kompol Nunu Suparmi, korban sudah ratusan kali melayani pria.

Rekomendasi Untuk Anda

"(Korban) sudah tiga kali gajian. Iya betul (melayani 210 pria)," kata Kanit Reskrim, Kamis (16/1/2025).

Hasil penyelidikan, Tobak ternyata memiliki pelanggan dari berbagai kalangan.

Termasuk beberapa di antaranya Warga Negara Asing (WNA).

"Untuk pelanggannya bermacam-macam, warga negara asing juga pernah, orang Indonesia, dari berbagai macam kalangan," ungkap Nunu.

Baca juga: 2 Remaja Perempuan di Jaksel Dijual ke Muncikari: Korban Dipaksa Layani 70 Pria Hidung Belang

Polsek Metro Kebayoran Baru sebelumnya telah menangkap dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Keempatnya yaitu pria berinisial RA alias A, MRC alias B, MR alias M, dan R. RA dan MRC berperan sebagai admin Michat, sedangkan MR dan R bertugas mengantar korban bertemu pelanggan.

"TPPO itu terjadi pada 3 Januari 2025, TKP-nya di salah satu hotel di Jalan Pakubuwono, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan," kata Nunu, Selasa (14/1/2025).

Nunu menjelaskan, AMD dan MAL mulanya ditawari pekerjaan oleh seorang temannya. Kedua korban lalu bertemu dengan muncikari berinisial R alias Tobak.

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas