Alasan Polisi Belum Gelar Olah TKP Kebakaran di Glodok Plaza
Kapolsek Tamansari, AKBP Riyanto, mengungkapkan alasan Pubslabfor belum melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran di Glodok Plaza.
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Sri Juliati

TRIBUNNEWS.COM - Kapolsek Tamansari, AKBP Riyanto, mengungkapkan alasan Pubslabfor belum melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran di Glodok Plaza, Tamansari, Jakarta Barat.
"Untuk Puslabfor sendiri, dari kemarin kita terhalang sama spandek-spandek (atap) itu. Jadi, sampai sekarang juga belum terpotong," kata Riyanto ditemui usai proses pencarian korban lanjutan di Glodok Plaza, Selasa (21/1/2025), dilansir Tribun Jakarta.
Oleh sebab itu, pihaknya sedang berkoordinasi dengan pengelola Glodok Plaza untuk membersihkan material yang ada di area terbakar untuk memudahkan proses pencarian korban dan juga olah TKP.
"Jadi, mungkin kalau nanti spandek itu sudah tidak menutup di aula itu, baru kita panggil Puslabfor untuk masuk," terangnya.
Selasa kemarin, tim gabungan mengevakuasi satu kantong dari lantai 8 Glodok Plaza sehingga total ada sembilan kantong jenazah yang sedang diidentifikasi Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
"Ya, karena lantai 9 sudah jatuh, jadi otomatis pasti walaupun dia meninggal di lantai 9, pasti jatuhnya ke lantai 8," ucap Riyanto menjelaskan lokasi penemuan jenazah.
Ia juga mengatakan bahwa hujan yang turun tiap hari membuat proses pencarian korban menjadi membutuhkan upaya ekstra.
"Kayak tadi contohnya ada angin. Kan bangunan atap-atap itu bergerak. Jadi, kita juga tadi berteduh dulu di lantai 7 karena atapnya sudah gak ada. Jadi, lantai 8 juga becek. Tapi tetap kita laksanakan pencarian," ujarnya.
Riyanto berujar, pihaknya pun belum bisa memastikan sampai kapan proses pencarian korban kebakaran ini akan dilakukan.
"Untuk durasi waktu, kita belum bisa menentukannya. Yang penting kita maksimalkan akses-akses kita bisa masuk ke ruangan-ruangan atau tempat yang kira-kira sampai hari ini belum bisa kejangkau," terangnya.
Baca juga: BPBD Jakarta : Estimasi Kerugian Kebakaran Glodok Plaza di Atas Rp90 Miliar
Gedung Tak Penuhi Syarat Keselamatan Kebakaran
Gedung Glodok Plaza ternyata tak memenuhi syarat keselamatan kebakaran.
Plt Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, Satriadi Gunawan berujar, pihaknya terakhir kali memeriksa Glodok Plaza pada 2023 lalu.
Ada empat kriteria yang diperiksa untuk memastikan gedung tersebut benar-benar aman bagi pengunjung.
Pertama, mengenai kemudahan akses petugas dan mobil damkar apakah bisa masuk ke lokasi atau tidak.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.