Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pagar Laut di Tangerang Berpotensi Merugikan Sektor Kelautan

Kebijakan tersebut dinilai merusak citra Indonesia sebagai negara maritim serta melemahkan kedaulatan hukum

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pagar Laut di Tangerang Berpotensi Merugikan Sektor Kelautan
kolase/Tribuntangerang.com/Nurmahadi/dok Tribunnews.com
Pembongkaran pagar Laut Ketapang Pelalangan, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (22/1/2025) pagi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Merah Putih Stratejik Institut (MPSI) Noor Azhari menilai, pemagaran bambu laut di Tangerang, Banten, berpotensi merugikan sektor kelautan.

Selain itu, menurut dia, pagar laut tersebut juga tidak transparan.

"Kebijakan pemagaran laut sepanjang 30 km menjadi salah satu langkah yang dianggap tidak transparan dan berpotensi merugikan sektor kelautan," kata dia dalam keterangannya kepada wartawan Rabu (22/1/2025). 

Noor menyebut pemagaran bambu laut di Banten yang cacat prosedur dan logika. 

Kebijakan tersebut dinilai merusak citra Indonesia sebagai negara maritim serta melemahkan kedaulatan hukum. 

"Kami meminta Presiden Prabowo Subianto segera mengambil langkah strategis untuk mengatasi dampak buruk dari kebijakan yang disebut sebagai warisan anomali pemerintahan Jokowi," ujarnya.

Baca juga: Ombudsman Bakal Meminta Keterangan Perusahaan Pemilik Sertifikat Pagar Laut di Tangerang  

Sehingga dia berharap, Presiden Prabowo dapat menjaga kredibilitas Indonesia sebagai pionir konvensi hukum laut internasional. 

Berita Rekomendasi

"Kredibilitas Indonesia sebagai negara maritim dan pionir Konvensi Hukum Laut PBB harus dijaga. Penegakan hukum yang tegas dan strategi yang terkoordinasi sangat penting untuk membalik citra buruk di mata publik," pungkasnya.

Sebelumnya, pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, mulai dibongkar, Sabtu (18/1/2025) kemarin.

Pembongkaran itu, melibatkan TNI Angkatan Laut (AL) bersama warga sekitar.

Mereka terlihat melakukan pembongkaran dimulai dari Pantai Tanjung Pasir, Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Pembongkaran akan dilanjutkan sampai ke titik akhir yang berada di Pulau Cangkir, Kronjo.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksma Wira Hady, mengatakan proses pencabutan pagar laut ini ditargetkan akan selesai selama 10 hari.

Namun, target penyelesaian itu akan disesuaikan dengan kondisi cuaca.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas