Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pagar Laut di Tangerang Berpotensi Merugikan Sektor Kelautan

Kebijakan tersebut dinilai merusak citra Indonesia sebagai negara maritim serta melemahkan kedaulatan hukum

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pagar Laut di Tangerang Berpotensi Merugikan Sektor Kelautan
kolase/Tribuntangerang.com/Nurmahadi/dok Tribunnews.com
Pembongkaran pagar Laut Ketapang Pelalangan, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (22/1/2025) pagi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Merah Putih Stratejik Institut (MPSI) Noor Azhari menilai, pemagaran bambu laut di Tangerang, Banten, berpotensi merugikan sektor kelautan.

Selain itu, menurut dia, pagar laut tersebut juga tidak transparan.

"Kebijakan pemagaran laut sepanjang 30 km menjadi salah satu langkah yang dianggap tidak transparan dan berpotensi merugikan sektor kelautan," kata dia dalam keterangannya kepada wartawan Rabu (22/1/2025). 

Noor menyebut pemagaran bambu laut di Banten yang cacat prosedur dan logika. 

Kebijakan tersebut dinilai merusak citra Indonesia sebagai negara maritim serta melemahkan kedaulatan hukum. 

"Kami meminta Presiden Prabowo Subianto segera mengambil langkah strategis untuk mengatasi dampak buruk dari kebijakan yang disebut sebagai warisan anomali pemerintahan Jokowi," ujarnya.

Baca juga: Ombudsman Bakal Meminta Keterangan Perusahaan Pemilik Sertifikat Pagar Laut di Tangerang  

Sehingga dia berharap, Presiden Prabowo dapat menjaga kredibilitas Indonesia sebagai pionir konvensi hukum laut internasional. 

Rekomendasi Untuk Anda

"Kredibilitas Indonesia sebagai negara maritim dan pionir Konvensi Hukum Laut PBB harus dijaga. Penegakan hukum yang tegas dan strategi yang terkoordinasi sangat penting untuk membalik citra buruk di mata publik," pungkasnya.

Sebelumnya, pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, mulai dibongkar, Sabtu (18/1/2025) kemarin.

Pembongkaran itu, melibatkan TNI Angkatan Laut (AL) bersama warga sekitar.

Mereka terlihat melakukan pembongkaran dimulai dari Pantai Tanjung Pasir, Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Pembongkaran akan dilanjutkan sampai ke titik akhir yang berada di Pulau Cangkir, Kronjo.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksma Wira Hady, mengatakan proses pencabutan pagar laut ini ditargetkan akan selesai selama 10 hari.

Namun, target penyelesaian itu akan disesuaikan dengan kondisi cuaca.

"Ini akan kita laksanakan secara bertahap, kalau pun kita setiap hari melaksanakan itu paling cepat 10 hari." 

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas