4 Poin Penting Hasil Olah TKP Mobil Brigjen TNI Purn Hendrawan Ostevan yang Terjun ke Laut Marunda
Polisi beberkan hasil olah TKP mobil Toyota Vios yang dikendarai Brigjen TNI (Purn) Hendrawan Ostevan yang jatuh ke laut Marunda.
Penulis: Hasanudin Aco

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jenazah Brigjen TNI Purnawirawan Hendrawan Ostevan ditemukan mengapung di Perairan Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (10/1/2025) lalu.
Sepekan kemudian mobil yang dikendarai almarhum ditemukan tak jauh dari tempat penemuan jenazah.
Selasa (21/1/2025) lalu, polisi telah melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi penemuan jenazah Hendrawan Ostevan.
Olah TKP melibatkan tim gabungan dari Puslabfor Bareskrim Polri dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Tidak ada tanda-tanda kecelakaan lalu lintas
Dari hasil olah TKP diketahui mobil yang dikendarai Hendrawan Ostevan melaju dengan kecepatan 35 Km/jam sebelum tercebur ke laut.
"Diperkirakan kecepatan mobil sesaat sebelum jatuh ke laut adalah 35 km/jam dengan membandingkan antara jarak dan waktu pada video CCTV pada TKP," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (22/1/2025).
"Tidak ditemukan tanda-tanda kecelakaan lalu lintas yang terjadi sebelum mobil jatuh ke laut," kata Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Saat olah TKP polisi juga melakukan pemeriksaan secara detail bagian eksterior dan interior mobil.
Tujuan Awal ke Tangerang Tapi Sampai ke Bogor
Tak ada tanda bekas luka di tubuh jenazah almarhum.
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, pihak keluarga menyatakan korban mulanya berangkat dari rumah menuju suatu tempat di wilayah Tangerang.
"Dari rumah, berdasarkan keterangan keluarga, (korban akan) ke Tangerang," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Marasabessy, Kamis (16/1/2025).
Mobil sempat muter-muter di Bogor
Namun dari penelusuran polisi, korban berkendara berputar-putar sampai ke Bogor.
Sebelum akhirnya mobil itu mengarah ke kawasan Marunda.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.