Ini Tampang Pengemudi yang Todongkan Benda Mirip Pistol ke Petugas SPBU Rest Area Cibubur
Terungkap benda yang disebut sebuah pistol ternyata merupakan korek api namun karena adanya ancaman akan ditembak bikin petugas SPBU syok
Editor: Eko Sutriyanto

Berdasar peraturan ditetapkan pemerintah pemilik kendaraan yang hendak mengisi bahan bakar bersubsidi seperti Pertalite wajib menunjukkan QR Code saat melakukan pengisian.
"Dia (pelaku) mau beli bensin, tapi karena enggak pakai barcode jadi enggak bisa. Marah-marah lah," kata Edy saat dikonfirmasi di Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (23/1/2025).
Berdasar laporan diterima di SPKT Polsek Cipayung, pelaku disangkakan Pasal Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait dugaan penggunaan senjata api tanpa hak.
Kemudian Pasal 335 KUHP tentang tindakan melawan hukum memaksa orang lain menggunakan ancaman kekerasan untuk melakukan suatu perbuatan, atau perbuatan tidak menyenangkan.
"Korban tadi melapor sekitar jam 08.00 WIB. Setelah terima laporan langsung kita ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Olah TKP bersama Jatanras Polda," ujarnya. (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Bukan Pistol, Bang Jago Ancam Petugas SPBU Rest Area Cibubur Ternyata Todong Pakai Korek Api
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.