Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Menuju Kick-Off
00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 16:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Kompolnas Sebut AKBP Bintoro Harus Dipidana Jika Terbukti Peras Keluarga Tersangka Kasus Pembunuhan

Kompolnas sebut AKBP Bintoro terancam dipidana jika terbukti melakukan pemerasan terhadap tersangka pembunuhan dan pemerkosaan.

Tayang:
Diperbarui:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Rifqah
zoom-in Kompolnas Sebut AKBP Bintoro Harus Dipidana Jika Terbukti Peras Keluarga Tersangka Kasus Pembunuhan
Istimewa
Eks Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro - Kompolnas sebut AKBP Bintoro terancam dipidana jika terbukti melakukan pemerasan terhadap tersangka pembunuhan dan pemerkosaan. 

Tak hanya uang saja, ia juga diduga mengambil sejumlah aset milik keluarga tersangka. 

"Dari kasus ini, AKBP Bintoro yang saat itu menjabat Kasatreskrim Polres Jaksel meminta uang kepada keluarga pelaku sebesar Rp5 miliar."

"Serta membawa mobil Ferrari dan motor Harley Davidson dengan janji menghentikan penyidikan," ujar Sugeng dalam keterangannya, Minggu (26/1/2025). 

Namun, meskipun uang telah diserahkan, proses hukum terhadap para tersangka tetap berjalan.

Hal ini menyebabkan tersangka yang telah menyerahkan uang tersebut merasa dirugikan.

Lalu, pada akhirnya, tersangka menggugat Bintoro ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, atas dugaan perbuatan melawan hukum.

"Ketika kasus pidana atas tersangka Arif diproses lanjut, maka tersangka yang sudah menyerahkan sejumlah uang menjadi kecewa dan menggugat ke pengadilan," jelas Sugeng.

Rekomendasi Untuk Anda

Dalam dokumen gugatan yang terdaftar di laman resmi SIPP PN Jakarta Selatan, Bintoro diminta untuk mengembalikan uang sebesar Rp1,6 miliar kepada penggugat.

Selain uang tunai, Bintoro juga diminta untuk mengembalikan sejumlah kendaraan mewah yang diduga diambil dari keluarga tersangka.

Sebagai informasi, saat ini kasus dugaan pemerasan yang melibatkan AKBP Bintoro masih dalam tahap pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya. 

Sementara itu, proses hukum terhadap para tersangka kasus pembunuhan yang menjadi awal mula perkara ini tetap berlanjut di pengadilan.

Bantahan AKBP Bintoro

Menanggapi pernyataan IPW, Bintoro membantah semua yang disampaikan.

Dia menegaskan tuduhan tersebut tidak benar dan siap untuk membuktikan dirinya tidak bersalah.

Bahkan, Bintoro sudah menyerahkan ponselnya untuk diperiksa penyidik Propam dan telah menjalani pemeriksaan selama sekitar delapan jam.

Bintoro juga siap jika rekening bank miliknya, istri, dan anak-anaknya harus diperiksa.

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas