Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buron Satu Bulan, Guru Ngaji Cabuli Murid di Ciledug Ditangkap di Serang Banten

Polda Metro Jaya menangkap W (40), guru ngaji yang mencabuli sejumlahnya muridnya di Ciledug, Tangerang, Banten.

Penulis: Erik S
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Buron Satu Bulan, Guru Ngaji Cabuli Murid di Ciledug Ditangkap di Serang Banten
HandOut/IST
PENANGKAPAN GURU NGAJI - Polda Metro Jaya menangkap W (40), guru ngaji yang mencabuli sejumlahnya muridnya di Ciledug, Tangerang, Banten, pada Kamis (30/1/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap W (40), guru ngaji yang mencabuli sejumlahnya muridnya di Ciledug, Tangerang, Banten.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan W ditangkap di Kampung Rancapanjang, Desa Sehat, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten.

Ade Ary menjelaskan, polisi berhasil meringkus guru ngaji itu setelah melakukan pengamatan CCTV dan analisis IT.

Dari situ, polisi mendapatkan petunjuk tentang keberadaan pelaku yang ternyata bersembunyi di wilayah Serang.

"Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Subdit Jatanras Polda Metro Jaya guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ujar Ade Ary pada Kamis (30/1/2025).

Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti termasuk uang tunai sebesar lebih dari Rp21 juta.

 Selain itu, polisi menyita tiga unit handphone (HP) dan beberapa kartu ATM milik W, serta baju koko, sarung, dan peci pelaku.

Modus Pelaku

Berita Rekomendasi

Pencabulan tersebut terjadi pada Senin (23/12/2024). Saat itu pelaku berpura-pura mendapatkan mimpi bahwa tangannya sakit.

"Dan yang bisa menyembuhkan adalah air mani dari korban. Sehingga pelaku melakukan pencabulan terhadap korban anak tersebut," beber Ade Ary.

Ade Ary mengungkapkan, sejumlah korban mengaku dipaksa memegang kemaluan pelaku hingga mengeluarkan sperma.

"Atas kejadian tersebut pelapor selaku orang tua korban datang ke Polres Metro Tangerang Kota guna membuat laporan polisi," ungkap Kabid Humas.

Baca juga: Modus Guru Ngaji di Tangerang Cabuli Murid, Pura-pura Bermimpi Tangannya Sakit

Pelaku sempat buron selama sekitar satu bulan sebelum akhirnya ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas