Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Wanita Tewas di Tangsel Dibunuh Anggota TNI Berpangkat Pratu, Terungkap karena Pelaku Desersi

Pratu TS dan wanita muda berinisial N yang tewas dibunuh, diketahui memiliki hubungan asmara. TS menganiaya N hingga meninggal dunia.

Penulis: Erik S
Editor: Willem Jonata
zoom-in Wanita Tewas di Tangsel Dibunuh Anggota TNI Berpangkat Pratu, Terungkap karena Pelaku Desersi
TribunTangerang/ Ikhwana Mutuah Mico
PEMBUNUHAN - Mayat wanita ditemukan di sebuah rumah kontrakan kampung Bonjol, kelurahan Pondok Aren, kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Jumat (31/1/2025). Korban diduga dibunuh seorang anggota TNI AD. 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG SELATAN - Seorang perempuan berinisial N tewas di Pondok Karya, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten. 

N adalah korban pembunuhan. Pelakunya adalah kekasihnya sendiri, seorang anggota TNI berinisial TS dengan pangkat pratu dan bertugas di Yonif 318/Kostrad.

Terungkapnya kasus pembunuhan tersebut bermula karena Pratu TS desersi. Ia dicari karena tidak hadir tanpa izin sejak 19 Januari 2025.

“Pangkatnya Pratu, usianya kurang lebih di bawah 30 tahun menurut saya,” ucap Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) Jaya Kolonel Infanteri Deki Rayu Syah Putra, Jumat (31/1/2025). 

TS ditangkap di wilayah Medang, Kabupaten Tangerang setelah sembilan hari pencarian.

Yang bersangkutan kemudian dibawa ke Denpom Jaya 1/Tangerang untuk pemeriksaan atas pelanggaran yang dilakukannya.

Dari situlah kasus terungkap bahwa N tewas dibunuh oleh TS.

Berita Rekomendasi

Saat pemeriksaan, TS mengaku melakukan penganiayaan hingga tewas terhadap korban.

“Saat dilaksanakan pemeriksaan kepada yang bersangkutan di satuan, diperoleh keterangan bahwa selama meninggalkan satuan, yang bersangkutan melakukan tindakan kekerasan atau penganiayaan kepada rekan wanitanya yang mengakibatkan meninggal dunia,” jelas Deki.

Korban lantas dibawa ke RSUD Tangerang untuk proses autopsi. Sementara itu, TS akan terus menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pada kesempatan tersebut, Deki meminta maaf. Ia menggarisbawahi bahwa perbuatan Pratu TS merupakan tindakan pribadi, bukan mewakili institusi.

“Pimpinan TNI AD sesuai dengan komitmennya akan memproses anggota sesuai ketentuan yang berlaku apabila ditemukan bukti-bukti hasil pemeriksaan yang menunjukkan tindakan melanggar hukum,” terang Deki.

Hubungan asmara

Deki mengungkapkan Pratu TS dan N punya hubungan asmara. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas