Guru SD Banting Balita Saat Jalan-jalan Pakai Motor di Tangerang, Aksi Viral Hingga Ditahan Polisi
Seorang guru SD berinisial IA (25) kini berurusan dengan polisi akibat membanting balita berusia 23 bulan dari atas motor di Tangerang Banten.
Penulis: Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Seorang guru SD berinisial IA (25) kini berurusan dengan polisi akibat membanting balita berusia 23 bulan dari atas motor.
Peristiwa yang dilakukan guru SD sekolah swasta tersebut terjadi di Perumahan Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten, pada 14 Januari 2025 lalu.
Aksinya viral setelah tindak tanduknya terekam kamera CCTV milik warga di lokasi kejadian.
Diketahui korban merupakan adik dari murid SD tempat pelaku mengajar.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan saat ini pelaku IA sudah ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka.
"Berdasarkan hasil perkara sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Zain kepada awak media, Jumat (31/1/2025) dikutip dari Tribuntangerang.com.
Baca juga: Guru Ngaji yang Cabuli 20 Muridnya di Tangerang Pernah Menikah Selama 2 Bulan, Cerai karena Hal Ini
Kasus terungkap setelah ibu kandung korban membuat laporan terkait peristiwa yang menimpa putrinya kepada polisi.
Ibu korban membuat laporan polisi setelah video yang merekam perbuatan IA viral di media sosial.
Kronologis Kejadian
Peristiwa tersebut bermula saat pelaku IA berkunjung ke rumah orang tua muridnya di Perumahan Pondok Bahar.
Kedatangannya dalam rangka melakukan pembicaraan menjadi guru ngaji untuk kakak korban.
Kemudian, pelaku IA mengajak korban untuk berjalan-jalan menggunakan sepeda motor mengelilingi perumahan.
Baca juga: Terungkap Guru Ngaji di Tangerang Lecehkan 20 Anak Laki-laki Sejak Tahun 2017
Namun, dalam perjalanan balita perempuan yang digendongnya tersebut terus menangis.
Pelaku kesal dan membanding balita tersebut ke jalan yang terbuat dari konblok dari atas sepeda motor.
"Motif sementara pelaku kesal karena anak tersebut terus menangis di sepeda motor yang digunakan pada saat diajak keliling perumahan," ucap Kapolres.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.