Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Propam Sebut Ada Dugaan AKBP Gogo Galesung Terima Uang di Kasus Bintoro, Segera Jalani Sidang Etik

Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung diduga ikut menerima uang hasil memeras tersangka pembunuhan, Arif Nugroho

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Propam Sebut Ada Dugaan AKBP Gogo Galesung Terima Uang di Kasus Bintoro, Segera Jalani Sidang Etik
Tribunnews.com/ Reynas Abdila
PEMERASAN - Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Radjo Alriadi Harahap (kiri) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2025). Ia mengungungkap ada dugaan eks Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung terima uang dalam kasus dugaan pemerasan AKBP Bintoro. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung diduga ikut menerima sejumlah uang dalam kasus pemerasan yang menjerat AKBP Bintoro.

Dugaan pemerasan yang menjerat kedua perwira menengah polisi tersebut terkait penanganan pembunuhan ABG di Hotel Senopati Jakarta Selatan pada April 2024.

Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Radjo Alriadi Harahap mengatakan indikasi kuat AKBP Gogo Galesung menerima uang terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan.

”Ada dugaannya (AKBP Gogo Galesung menerima uang),” kata Radjo kepada wartawan, Sabtu (1/2/2025) dikutip dari tribunjakarta.com.

Namun, Radjo tidak mengungkap nominal uang yang diterima AKBP Gogo Galesung.

Ia hanya menyebutkan dugaan Gogo menerima uang selaras dengan hasil penyelidikan Bidpropam Polda Metro Jaya.

"Itu sesuai dengan hasil yang telah kami dapatkan," ujarnya.

Baca juga: AKBP Bintoro Cs Bakal Jalani Sidang Etik Pekan Depan Buntut Dugaan Pemerasan Tersangka Pembunuhan

Rekomendasi Untuk Anda

Hingga saat ini ada empat polisi yang menjalani penempatan khusus atau Patsus buntut kasus dugaan pemerasan terhadap anak pengusaha tersangka pembunuhan remaja.

Empat polisi yang terjerat dua di antaranya merupakan eks Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan yakni AKBP Bintoro dan AKBP Gogo Galesung.

AKBP Bintoro dimutasi ke Polda Metro Jaya dan digantikan AKBP Gogo Galesung sebagai Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan.

Senasib dengan Bintoro,  AKBP Gogo Galesung pun dimutasi ke Polda Metro Jaya karena terjerat kasus yang sama.

Selain mereka, Kanit dan Kasubnit Resmob Polres Metro Jakarta Selatan berinisial Z dan ND terlibat.

Baca juga: Ucapan Kapolres Jaksel Tolak Suap yang Kini Seret AKBP Bintoro, Singgung Tanggung Jawab di Akhirat

Keempatnya disebut menyalahgunakan wewenang jabatan.

Hingga kini Propam Polda Metro sudah memeriksa 11 orang saksi terkait dugaan pemerasan yang dilakukan AKBP Bintoro Cs.

AKBP Bintoro dan AKBP Gogo Galesung bersama dua anggota lainnya telah dijebloskan ke penempatan khusus (patsus).

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas