Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Propam Polda Metro Jaya Sudah Periksa Kapolres Jaksel Terkait Kasus AKBP Bintoro, Apa Hasilnya?

Propam Polda Metro Jaya sudah memeriksa Kapolres Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal terkait kasus pemerasan AKBP Bintoro

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Propam Polda Metro Jaya Sudah Periksa Kapolres Jaksel Terkait Kasus AKBP Bintoro, Apa Hasilnya?
Tribunnews.com/Reynas
KAPOLRES JAKSEL DIPERIKSA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyampaikan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal diperiksa terkait kasus pemerasan yang dilakukan mantan anak buahnya AKBP Bintoro. Hal itu disampikan dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bid Propam Polda Metro Jaya sudah memeriksa Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan mantan anak buahnya AKBP Bintoro

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

“Benar yang bersangkutan sudah diambil keterangannya oleh Bidang Propam (Polda Metro Jaya) beberapa hari lalu,” ucapnya.

Menurutnya, Kapores Jaksel diperiksa menyoal dugaan suap terhadap perkara pembunuhan dengan tersangka Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo.

Ade Ary belum menjelaskan detail pemeriksaan Kapolres Jaksel.

Terkait dugaan suap bagian yang sedang didalami Propam Polda Metro Jaya.

“Ya nanti kami pastikan lagi untuk berapa lama pemeriksaannya sehingga peristiwanya menjadi lengkap, menjadi sebuah peristiwa terkait dengan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses tersebut,” imbuhnya.

Berita Rekomendasi

Perkara ini terbilang rumit sebab melibatkan beberapa pihak di antaranya Polres Metro Jakarta Selatan, pihak keluarga tersangka dalam kasus yang ditangani.

Pun ada pihak lain yang berkomunikasi dengan tim penyelidik atau tim penyidik dengan terlapor saudari EDH.

“Inilah bagian yang didalami semuanya, pelaporan dugaan tindak pidana ditangani Ditreskrimsus, peristiwa penyalahgunaan wewenang ditangani oleh Propam,” ucap Kabid Humas Polda Metro.

Terdekat pelaksanaan sidang etik terhadap AKBP Bintoro dan empat anggota lain akan dilaksanakan Jumat 7 Februari 2025.

Keempat anggota polisi itu di antaranya AKP M (mantan Kanit Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan), AKBP G (mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel), Z (Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel), dan ND (Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel).

Sebelumnya, pimpinan Polres Metro Jakarta Selatan disebut juga menerima uang dugaan suap dalam perkara ini.

Tudingan itu diutarakan lewat kuasa hukum tersangka AN, Romi Sihombing.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas